Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 10 April 2022 | 08:20 WIB
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin [Ist]

SuaraBogor.id - Bagi para pemudik bingung untuk menitipkan kendaraannya ketika ditinggal mudik lebaran 2022 jangan khawatir, saat ini Polres Bogor membuka layanan tempat penitipan kendaraan di Bogor.

Hal itu diungkapkan Warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mengaku senang dan mengapresiasi layanan pendataan rumah yang akan ditinggal masyarakat untuk mudik Lebaran nanti, serta penitipan barang berharga dan kendaraan oleh Polres Bogor.

Seperti yang diungkapkan oleh Mardiansyah (39), salah seorang warga Kecamatan Cibinong. Ia pun mengapresiasi layanan yang diberikan Polres Bogor untuk menitipkan kendaraan dan barang berharga saat mudik Hari Raya Idul Fitri 2022.

“Bagus, Mas. Jadi kita enggak perlu khawatir mikirin kendaraan atau barang berharga kita dengan adanya penitipan ini,” ujar Mardianstag kepada wartawan.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor Hari Ini Minggu 10 April 2022

Ia pun sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah menyediakan layanan tersebut.

“Kebetulan nanti mudik ke Garut, insyaallah bareng keluarga semua yang di Bogor,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan Polres Bogor membuka layanan pendataan rumah yang akan ditinggal masyarakat untuk mudik Lebaran nanti serta penitipan barang berharga dan kendaraan.

Hal itu sebagai upaya dalam mengantisipasi terkait kejahatan rumah kosong selama mudik Lebaran.

“Kami membuka layanan bagi masyarakat yang rumah ditinggal mudik, tolong didaftarkan ke Polsek-Polsek supaya kami bisa melakukan antisipasi terhadap kejahatan rumah kosong,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Selasa, 5 April 2022.

Baca Juga: Pernak Pernik Produk Perawatan di IIMS Hybrid 2022

Menurut Iman, masyarakat bisa menitipkan kendaraan atau barang berharga lainnya di Polsek terdekat. Layanan ini diberikan kepada masyarakat tanpa biaya atau gratis.

“Nanti di Polsek kita sediakan layanan pengamanan mudik di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Load More