SuaraBogor.id - Empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis minimarket ditangkap Satreskrim Polres Cianjur. Satu unit airsoft gun diamakan petugas.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, para pelaku ditangkap petugas ketika tengah merencanakan aksinya diwilayah hukum Polres Cianjur.
"Saat para pelaku tengah rencanakan aksinya itu, petugas tengah berpatroli, dan dilakukan pengintaian. Namun para pelaku menyadarinya dan melarikan diri petugas kami juga langsung melalukan pengejaran," ucapnya pada wartawan, Selasa (11/4/2022).
Saat dilakukan pengejaran, kata dia, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara menembakan senjata jenis air softgun kepada petugas.
"Karena para pelaku melakukan perlawanan, petugas juga sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolres Cianjur," katanya.
Menurutnya, orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang berhasil ditangkap, satu diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Selain empat orang pelaku, sejumlah barang bukti juga berhasil kita amankan, terdiri dari dua unit mobil, satu air softgun, senjata tajam jenis golok, sweeter untuk menutupi identitas mereka saat menjalankan aksinya," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para pelaku, mereka telah menjalankan aksinya tersebut dibeberapa daerah berbeda, yaitu di Garut, Karawang, Bandung Barat dan Cianjur.
"Di Garut mereka berhasil melakukan aksinya sebanyak dua kali, Karawang, Bandung Barat satu kali, dan terakhir mereka melakukan aksinya di Cianjur, dari sejumlah wilayah itu berhasil merampok sekitar Rp 150 juta," katanya.
Baca Juga: 2 Pelaku Curas di Solok Diringkus Polisi, Korban Dianiaya Disekap Kain Sarung dan Motornya Disikat
Selain itu, Doni mengatakan, dalam menjalankan aksinya keempat para pelaku tersebut, memerankan peranya masing, seperti, satu pelaku berpura-pura sebagai pembeli, lalu disusul dua lainnya, sedangkan satu orang menunggu didalam mobil.
"Modus mereka ketika minimarket akan tutup, setelah satu orang berperan sebagai pembeli, lalu disusul dua rekanya, dan langsung menodongkan senjata, kemudian meminta karyawan untuk menujukan berangkas. Setelah itu para pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil yang mereka sewa," ucapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya hinggaa saat masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dan tengah berkoordinasi Polres disejumlah daerah lain.
"Atas perbuatannya tersebut keempat pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, beredar video petugas Satreskirm Polres Cianjur tengah mengamankan para pelaku di Jalan Raya Bandung, Kampung Tungturunan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Dalam penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara mobil anggota Satreskrim Polres Cianjur dengan kendaraan yang digunakan pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Wabup Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah: Kunci Peningkatan Pelayanan dan Soliditas Daerah
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi