SuaraBogor.id - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Bahar bin Smith meyampaikan keberatan secara lisan pada jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (12/4/2022).
Bahar Smit menyatakan dirinya keberatan karena jaksa mendakwa dirinya berbohong soal Rizieq Shihab dimasukkan ke penjara karena acara Maulid Nabi Muhammad.
"Rizieq Shihab dimasukkan ke penjara itu ada keterkaitan dengan acara Maulid Nabi Muhammad, sebab dari sekian banyak pihak-pihak yang menyelenggarakan Maulid Nabi, mengapa hanya Rizieq Shihab saja (yang ditangkap)?," ujarnya di ruang sidang.
"Kalau karena pelanggaran prokes harusnya Rizieq Shihab dipenjara bukan perkara di Petamburan, melainkan prokes yang di Bandara Soekarno-Hatta. Jumlah umat yang datang itu lebih banyak yang di Bandara," katanya.
Kemudian Bahar bin Smith mengatakan, dirinya didakwa menyebarkan berita bohong mengenai kematian enam laskar FPI yang dibunuh, disiksa, dibakar kemaluannya, dan dicabut kukunya.
Menurut Bahar bin Smith, argumen tersebut yang diucapkan dalam ceramahnya itu didapatkan dari buku TP 31. Buku ini, kata dia, sudah diserahkan ke DPR, Presiden RI, telah diterjemahkan ke Bahasa Inggris dan diserahkan kepada seluruh kedubes Asing di Indonesia, dan juga sudah disampaikan ke Komnas HAM PBB.
Terakhir, Bahar bin Smith menyinggung soal ceramahnya yang disebut oleh jaksa menimbulkan keonaran.
Menurutnya, keonaran itu justru muncul setelah dirinya dilaporkan terkait isi ceramahnya di Margahayu Kabupaten Bandung, 10 Desember 2022 lalu.
"Dan saya heran, mengapa beberapa ulama Garut saja yang resah. Padahal ceramah saya di Bandung, harusnya yang resah itu masyarakat Bandung," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah eksepsi disampaikan oleh kuasa hukum yang mendampingi Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta berharap majelis hakim dapat menampung pesan-pesan tersebut dan bertindak secara adil.
"Yang jelas, apa yang kami sampaikan itu adalah pesan, artinya hakim harus bertindak adil, melihat fakta-fakta yang ada," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Umar bin Hafidz Cucu Nabi Muhammad dari Garis Keturunan Siapa?
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
PKS Sentil Pejabat di Maulid Nabi: Gaya Hidup Mewah Bikin Rakyat Hilang Kepercayaan
-
Viral Wanita Diduga Pemandu Karaoke Berpakaian Minim Gelar Maulid Nabi, Dipimpin Seorang Ustaz
-
Baayun Maulid Banjarmasin: Tradisi Unik Rayakan Kelahiran Nabi yang Menyedot Ratusan Warga
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti
-
5 Fakta Bentrok Diduga Ormas di Pasar Parung Bogor: Petugas Dikeroyok, Senjata Tajam Beredar
-
Hanya Gara-gara Parkir? Pasar Parung Mencekam: Oknum Ormas Ngamuk, Polres Bogor Turun Tangan
-
Hanya Karena Parkir Gratis? Ormas Diduga Keroyok Petugas Pasar Parung, CCTV Merekam Aksi Brutal
-
Gagal 'Swasembada' Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Warga Cigudeg Ditangkap Bersama 7 Pohon Harapan