SuaraBogor.id - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Bahar bin Smith meyampaikan keberatan secara lisan pada jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (12/4/2022).
Bahar Smit menyatakan dirinya keberatan karena jaksa mendakwa dirinya berbohong soal Rizieq Shihab dimasukkan ke penjara karena acara Maulid Nabi Muhammad.
"Rizieq Shihab dimasukkan ke penjara itu ada keterkaitan dengan acara Maulid Nabi Muhammad, sebab dari sekian banyak pihak-pihak yang menyelenggarakan Maulid Nabi, mengapa hanya Rizieq Shihab saja (yang ditangkap)?," ujarnya di ruang sidang.
"Kalau karena pelanggaran prokes harusnya Rizieq Shihab dipenjara bukan perkara di Petamburan, melainkan prokes yang di Bandara Soekarno-Hatta. Jumlah umat yang datang itu lebih banyak yang di Bandara," katanya.
Kemudian Bahar bin Smith mengatakan, dirinya didakwa menyebarkan berita bohong mengenai kematian enam laskar FPI yang dibunuh, disiksa, dibakar kemaluannya, dan dicabut kukunya.
Menurut Bahar bin Smith, argumen tersebut yang diucapkan dalam ceramahnya itu didapatkan dari buku TP 31. Buku ini, kata dia, sudah diserahkan ke DPR, Presiden RI, telah diterjemahkan ke Bahasa Inggris dan diserahkan kepada seluruh kedubes Asing di Indonesia, dan juga sudah disampaikan ke Komnas HAM PBB.
Terakhir, Bahar bin Smith menyinggung soal ceramahnya yang disebut oleh jaksa menimbulkan keonaran.
Menurutnya, keonaran itu justru muncul setelah dirinya dilaporkan terkait isi ceramahnya di Margahayu Kabupaten Bandung, 10 Desember 2022 lalu.
"Dan saya heran, mengapa beberapa ulama Garut saja yang resah. Padahal ceramah saya di Bandung, harusnya yang resah itu masyarakat Bandung," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah eksepsi disampaikan oleh kuasa hukum yang mendampingi Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta berharap majelis hakim dapat menampung pesan-pesan tersebut dan bertindak secara adil.
"Yang jelas, apa yang kami sampaikan itu adalah pesan, artinya hakim harus bertindak adil, melihat fakta-fakta yang ada," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Buku Akhlak Nabi Muhammad: Pelita Hati, Menumbuhkan Budi Pekerti Sejak Dini
-
Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak
-
Maulid Nabi di PKS, AMY Serukan Semangat Al-Quran dan Keteladanan Rasulullah
-
Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi
-
Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains