Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 12 April 2022 | 17:27 WIB
Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith meminta pendukungnya untuk diam saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

"Yang jelas, apa yang kami sampaikan itu adalah pesan, artinya hakim harus bertindak adil, melihat fakta-fakta yang ada," tutupnya.

Load More