Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 13 April 2022 | 07:59 WIB
Anggota DPR RI diduga sedang menonton film porno saat mengikuti sidang Panja Vaksin. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan adanya ulah yang tidak terpuji, dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PDIP terciduk sedang asyik nonton video porno.

Informasi yang didapat, kabar anggota DPR dari PDIP ini sedang nonton video porno saat menghadiri rapat.

Beredarnya kabar ini, Politisi PDIP dengan sigap membuat klarifikasi bahwa itu hanya jebakan.

Menanggapi pernyataan PDIP, netizen menilai bahwa seharusnya PDIP meminta maaf kepada publik atas kejadian itu, bukan melakukan pembelaan dengan mengatakan dijebak.

Baca Juga: Heboh Harvey Malaiholo Diduga Nonton Bokep Saat Rapat DPR RI, Roy Suryo: Inisial HM, Memang Video Baru

Kejadian ini menjadi sorotan publik, hingga lini masa Twitter dibanjiri dengan komentar-komentar tajam untuk PDIP, sebagaimana dilihat pada, Selasa 12 April 2022.

“Akhirnya ketahuan juga siapa anggota DPR RI yang nonton video porno saat sidang di komisi IX Fraksi PDIP bukannya minta maaf malah membela dengan alasan dijebak! Apanya yang dijebak?”, tulis netizen, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Rabu (13/4/2022).

Menurut netizen, yang bersangkutan (HM) seharusnya mematikan HandPhonenya saat rapat berlangsung dan jika tau yang dikirim melalui pesan WhatsApp (WA) adalah video porno maka seharusnya langsung menutup aplikasi itu.

“Kalau orang dijebak begitu tau video porno mestinya langsung dimatikan, nggak dinikmati mbah”, tulisnya lagi.

Klarifikasi masalah ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto yang menilai rekannya itu dijebak dengan sengaja dikirimkan video melalui WhatsApp (WA) dan refleks membukanya.

Baca Juga: Ade Armando Dianiaya Massa di Tengah Demo di Depan DPR, Gilbert PDIP: Brutal!

“Bukan mau menyalahkan, ini kan kawan kita ini menerima WA, yang kita klarifikasi dengan fraksi. WA dibuka refleks, ternyata ada video itu”, kata Bambang Wuryanto.

Load More