SuaraBogor.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berdebat dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Perdebatan ini terkait klaim big data yang menjadi rujukan wacana penundaan pemilu 2024.
Luhut menegaskan bahwa ia tidak merasa bahwa dirinya meminta Jokowi untuk menjabat tiga periode. Ia menyebut bahwa dirinya hanya mengatakan pemilu ditunda.
Saat mahasiswa meminta Luhut untuk membuka big data yang jadi landasan wacana pemilu ditunda, mantan Komandan Group 3 Sandhi Yudha Kopassus itu meminta para mahasiswa untuk belajar lagi soal perbedaan pendapat di iklim demokrasi.
"Dengerin, kan saya punya hak juga untuk tidak men-share sama kalian, tidak ada masalah kenapa harus ribut, kamu harus belajar berdemokrasi ke depan, bahwa kamu dengan istrimu, pacarmu saja bisa beda pendapat, tidak perlu emosional," ujarnya mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (13/4/2022).
"Kita sepakat mungkin kita berbeda pendapat dalam demokrasi, tapi Bapak pejabat publik, perlu mempertanggungjawabkan big data ke kita semua," jawab salah seorang mahasiswa UI.
Luhut lalu dengan tegas mengatakan apa hak mahasiswa menuntutnya untuk membuka big data tersebut.
"Apa hak kewajiban saya mempertanggungjawabkan saya punya data," jawab Luhut.
"Dengerin kamu, Anak Muda, kamu nggak berhak juga nuntut saya, karena saya juga punya hak untuk memberitahu,"
Baca Juga: Big Data Penting untuk Kebijakan Publik, Masalahnya Antar Kementerian-Lembaga Terjadi Perbedaan Data
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat