SuaraBogor.id - Tersangka oknum guru ngaji, MMS (69) yang diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santriwati Majelis Taklim Kelurahan Kemiri, Kota Depok, Jawa Barat segera disidengakan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Mia Banulita saat ini ditunjuk menjadi ketua tim jaksa penuntut umum di persidangan untuk menangani kasus oknum guru ngaji cabul tersebut.
"Kajari Depok Mia Banulita turun langsung menjadi ketua tim penuntut umum bersama 3 jaksa terbaiknya yakni Arief Syafrianto yang menjabat Kasipidum, Alfa Dera Jaksa pada Seksi Intelijen dan Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Umum Putri Dwi Rismarini," kata Kasi Intel Kejari Depok Andi Rio Rahmat di Depok.
Andi Rio mengatakan Kajari Mia Banulita meminta kepada jajarannya berkoordinasi dengan Instansi terkait, baik pusat maupun daerah guna perhatian terhadap terhadap para korban untuk pemulihan para korban.
Saat ini telah dilakukan juga tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polres Metro Depok.
Tersangka MMS (69) diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) Jo pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat I KUHP dari Penyidik Polres Metro Depok.
Andi Rio menerangkan bahwa berkas perkara sebelumnya telah dilakukan penyidikan oleh penyidik Polres Depok dan telah dilakukan penelitian dan koordinasi untuk kelengkapan formil dan materil dan telah dinyatakan lengkap oleh teman-teman jaksa penuntut umum atau penyidik telah menerima berkas perkara dan telah P21.
"Sama sama kita ketahui korbannya bukan cuma satu tapi sampai dengan 10 santri, ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana terkait dengan pemulihan korban," ujar Andi Rio. [Antara]
Baca Juga: Diberi Uang Rp10Ribu untuk Tak Melaporkan Kepada Ortu, Pria Paruh Baya Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
Berita Terkait
-
Diberi Uang Rp10Ribu untuk Tak Melaporkan Kepada Ortu, Pria Paruh Baya Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
-
Kakek 61 Tahun Cabuli Anak Bawah Umur di Pekanbaru, Dijanjikan Uang Rp2 Ribu
-
Miris, Bocah Perempuan Berumur 14 Tahun di Gunungkidul Dua Kali Dicabuli Ayah Tiri
-
Alamak! Pemuda Tanjungbalai Ini Bolak-balik Masuk Hotel Demi Cabuli Pacarnya Yang Masih Bawa Umur
-
Moch Subechi, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Masih Hirup Udara Bebas, Kapolri Didesak Turun Tangan
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Maulid Berdarah: 3 Jemaah Tewas, Puluhan Terluka Saat Majelis Taklim Ambruk, Menag Janjikan Ini
-
Layar Ditinggalkan, Langit Jadi Tontonan: Saat Gerhana 'Blood Moon' Satukan Ribuan Warga
-
Update Tragedi di Bogor: Teras Tebing Majelis Taklim Ambrol, Bupati Sebut Korban Tembus 80 Orang
-
Detik-detik Mencekam Maulid di Ciomas Berujung Duka, Mushola Ambruk Timpa Puluhan Jemaah
-
Sopir Kabur Hingga Gardu Rusak, Ini 5 Fakta Penting Kecelakaan Truk di Tol Ciawi 2