Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 15 April 2022 | 12:44 WIB
Pengeroyok Ade Armando, Abdul Latip. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Salah satu tersangka penyeroyok Ade Armando, AL (25) warga Sukabumi telah menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Resor Sukabumi di Palabuhanratu, Rabu malam, 13 April 2022.

Sebelumnya AL berstatus buron karena diduga menjadi pengeroyok Ade Armando saat aksi demo di depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada 11 April 2022.

Mengutip dari Sukabumi Update--jaringan Suara.com, Jumat (15/4/2022), Kabar menyerahkan diri AL disampaikan humas salah satu paguron (perguruan) di Sukabumi Iden Doni Purnamawan.

Iden membenarkan AL merupakan ikhwan (anggota) paguron dan dengan jiwa kesatrianya menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Resor Sukabumi, ditemani tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga: Salah Identifikasi Terduga Pengeroyok Ade Armando, DPR: Polisi Harus Minta Maaf, Ini Bisa Kategori Pencemaran

Iden mengaku tidak mengetahui pasti pukul berapa AL datang ke Markas Kepolisian Resor Sukabumi. Namun proses penyerahan berlangsung hingga Kamis dini hari. Iden mengatakan paguronnya menanamkan jiwa kesatria dan kooperatif taat hukum.

"Kalau melakukan hal di luar hukum, harus siap mengambil risiko," kata dia.

Sebelum menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Resor Sukabumi, AL mendatangi pengurus pusat paguron atas imbuan pengurus pusat yang disampaikan ke seluruh pengurus cabang.

Iden menilai insiden dugaan pemukulan Ade Armando yang dilakukan AL adalah bentuk spontanitas, bukan direncanakan.

"Siapa pun yang mendengar adanya teriakan penista agama, tidak melihat Ade Armando atau siapa, langsung aja dengan spontanitasnya," kata Iden.

Baca Juga: Emak-emak Dianggap Pelaku Provokasi Pengeroyokan, Kuasa Hukum Ade Armando: Saya Harap Ditangkap

"Mungkin AL berangkat ke Jakarta murni keinginan sendiri, bahkan dia tidak memakai baju perguruan kita melainkan memakai baju salah satu ormas di Jampang," ucapnya.

Load More