SuaraBogor.id - Setelah dua pekan menjalani puasa Ramadhan Lebaran Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022 kini sudah tak lama lagi. Tak sedikit masyarakat Indonesia sudah mencari-cari informasi mengenai libur dan cuti bersama Lebaran 2022.
Seperti diketahui, sebagian besar masyarakat menggunakan waktu libur Lebaran dan cuti Lebaran 2022 untuk pulang ke kampung halaman dan berkumpul besama keluarga. Berikut jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2022 yang telah dirangkum SuaraBogor.id
Libur nasional dan cuti bersama tahun ini juga sudah menanti Anda. Terhitung jatah libur nasional sejak bulan Mei hingga Desember tersisa sepuluh hari. Sedangkan jadwal cuti bersama telah mengalami perubahan dan telah disepakati oleh pemerintah yakni selama empat hari.
Adapun keputusan perihal cuti bersama selama empat hari tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Melalui aturan tersebut, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama 2022 pada tanggal 29 April dan 4 hingga 6 Mei.
Perubahan jadwal cuti bersama tertera dalam SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB, Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
"Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini," tulis SKB tersebut.
Sedangkan libur nasional terhitung dari bulan Mei tersisa sepuluh hari yang diantaranya jatuh pada bulan Mei, Juni, Juli, Agustus, Oktober, dan Desember.
Nah, mari simak berikut ini daftar terbaru jadwal libur dan cuti bersama 2022 yang dilansir dari berbagai sumber.
Baca Juga: Daftar Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2022, Keseluruhan Ada 10 Hari
Daftar libur Nasional 2022
- Libur Nasional 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- Libur Nasional 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
- Libur Nasional 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
- Libur Nasional 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
- Libur Nasional 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- Libur Nasional 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
- Libur Nasional 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
- Libur Nasional 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Libur Nasional 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad saw
- Libur Nasional 25 Desember : Hari Raya Natal
Cuti Bersama Lebaran 2022
- Tanggal 29 April 2022: Cuti Bersama Lebaran 2022
- Tanggal 30 April-1 Mei 2022: Libur weekend Sabtu-Minggu
- Tanggal 2-3 Mei 2022: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Tanggal 4-6 Mei 2022: Cuti Bersama Lebaran 2022
- Tanggal 7-8 Mei 2022: Libur weekend Sabtu-Minggu
Jika dijumlahkan, total ada 10 hari libur selama masa lebaran 2022 ini. Demikian pemaparan perihal jadwal libur dan cuti bersama kebaran 2022 yang perlu diketahui. Apakah Anda sudah menyiapkan agenda untuk mengisi waktu libur atau cuti bersama?
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Libur Sekolah, Jasa Marga Percepat Perbaikan Jalan Tol demi Perjalanan Lebih Aman
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Panduan Cuti dari Pemerintah
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung