Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 19 April 2022 | 03:15 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meninjau Candi Borobudur, Magelang, Rabu (30/3/2022). (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Diketahui, Presiden Jokowi sudah memperbolehkan perayaan lebaran di tahun ini, setelah dua tahun dilarang akibat kondisi pandemi Covid-19.

Kendati demikian, pemerintah tetap memberlakukan aturan dan syarat wajib untuk mudik lebaran.Di antaranya, warga yang sudah menerima booster tidak perlu melampirkan hasil negatif Covid-19 saat akan mengakses transportasi umum pada saat mudik lebaran yang akan terjadi dalam waktu dekat.

Load More