SuaraBogor.id - Kasus pemerkosaan kepada anak dengan pelaku keluarga sendiri kembali terjadi. Di Bogor, MR (38) menjadi pelaku pemerkosaan kepada anaknya sendiri.
Kelakukan bejat ini dilakukan MR sejak si anak masih duduk di bangku SMP atau sejak 2019. Kasus ini akhirnya terbongkar setelah ada aduan dari pacar korban.
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan awal mula pelaku di laporkan ke pihak kepolisian setelah korban menjalin hubungan dengan seorang pria.
Pacar korban merasa curiga saat tengah video call, hp korban dimatikan oleh pelaku dengan masuk ke dalam kamar.
Keesokan harinya menurut laporan kepolisian, pacar korban mendesak korban untuk menceritakan apa yang ia alami selama di dalam rumah.
“Kenapa ayah kamu masuk ke dalam kamar dan mamatikan handphone? Kalau kamu tidak jujur terkait aib apa yang kamu punya, jangan salahkan saya ketika nanti kamu saya nikahi saya akan menceraikan kamu kalau ketahuan,” ucap sang pacar yang di ceritakan oleh Kompol Wisnu Perdana Putra, Rabu (20/4/2022).
Wisnu melanjutkan dari kronologis korban merasa takut setelah didesak seperti itu oleh pacarnya, korban pun kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya selama di rumah kepada sang pacar.
“Selanjutnya karena pacarnya tahu hal tersebut kemudian melaporkan ke kepolisian. Dari situ kita mendapatkan fakta bahwa ayahnya itu melakukan persetubuhan terhadap anaknya sejak 2019 sampai sekarang usia 15 tahun,”jelasnya.
Setelah laporan di terima, kemudian pihak kepolisian segera melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka di tambah dengan kesaksian dari korban dan beberapa saksi untuk mencocokkan perkara yang di laporkan.
Baca Juga: Soal RUU TPKS, PSI Ingin Pidana Perkosaan Tetap Masuk, Ini Alasannya
“Kalau dari keterangan yang kami dapat memang kondisi istrinya sedang sakit jadi memang tidak bisa melayani suaminya,”tuturnya.
Atas aksinya tersebut MR dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia