SuaraBogor.id - Kasus pemerkosaan kepada anak dengan pelaku keluarga sendiri kembali terjadi. Di Bogor, MR (38) menjadi pelaku pemerkosaan kepada anaknya sendiri.
Kelakukan bejat ini dilakukan MR sejak si anak masih duduk di bangku SMP atau sejak 2019. Kasus ini akhirnya terbongkar setelah ada aduan dari pacar korban.
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan awal mula pelaku di laporkan ke pihak kepolisian setelah korban menjalin hubungan dengan seorang pria.
Pacar korban merasa curiga saat tengah video call, hp korban dimatikan oleh pelaku dengan masuk ke dalam kamar.
Keesokan harinya menurut laporan kepolisian, pacar korban mendesak korban untuk menceritakan apa yang ia alami selama di dalam rumah.
“Kenapa ayah kamu masuk ke dalam kamar dan mamatikan handphone? Kalau kamu tidak jujur terkait aib apa yang kamu punya, jangan salahkan saya ketika nanti kamu saya nikahi saya akan menceraikan kamu kalau ketahuan,” ucap sang pacar yang di ceritakan oleh Kompol Wisnu Perdana Putra, Rabu (20/4/2022).
Wisnu melanjutkan dari kronologis korban merasa takut setelah didesak seperti itu oleh pacarnya, korban pun kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya selama di rumah kepada sang pacar.
“Selanjutnya karena pacarnya tahu hal tersebut kemudian melaporkan ke kepolisian. Dari situ kita mendapatkan fakta bahwa ayahnya itu melakukan persetubuhan terhadap anaknya sejak 2019 sampai sekarang usia 15 tahun,”jelasnya.
Setelah laporan di terima, kemudian pihak kepolisian segera melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka di tambah dengan kesaksian dari korban dan beberapa saksi untuk mencocokkan perkara yang di laporkan.
Baca Juga: Soal RUU TPKS, PSI Ingin Pidana Perkosaan Tetap Masuk, Ini Alasannya
“Kalau dari keterangan yang kami dapat memang kondisi istrinya sedang sakit jadi memang tidak bisa melayani suaminya,”tuturnya.
Atas aksinya tersebut MR dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
BRI Pacu Penyerapan KUR Mikro Rp160 Triliun pada 2025, Siap Perluas Pembiayaan UMKM
-
3 Hidden Gem Wisata Alam Ciampea Bogor Buat Healing Akhir Tahun Anti Macet
-
Polisi Sisir Ulang Titik Pembuangan di Bogor, Target Spesifik Temukan Bagian Tubuh yang Hilang
-
BRI Tingkatkan Literasi Keamanan Digital untuk Perlindungan Data Nasabah
-
Inovasi Berkelanjutan Faber Instrument Tampil Mengesankan di BRI UMKM EXPO(RT)