SuaraBogor.id - Kasus pemerkosaan kepada anak dengan pelaku keluarga sendiri kembali terjadi. Di Bogor, MR (38) menjadi pelaku pemerkosaan kepada anaknya sendiri.
Kelakukan bejat ini dilakukan MR sejak si anak masih duduk di bangku SMP atau sejak 2019. Kasus ini akhirnya terbongkar setelah ada aduan dari pacar korban.
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan awal mula pelaku di laporkan ke pihak kepolisian setelah korban menjalin hubungan dengan seorang pria.
Pacar korban merasa curiga saat tengah video call, hp korban dimatikan oleh pelaku dengan masuk ke dalam kamar.
Keesokan harinya menurut laporan kepolisian, pacar korban mendesak korban untuk menceritakan apa yang ia alami selama di dalam rumah.
“Kenapa ayah kamu masuk ke dalam kamar dan mamatikan handphone? Kalau kamu tidak jujur terkait aib apa yang kamu punya, jangan salahkan saya ketika nanti kamu saya nikahi saya akan menceraikan kamu kalau ketahuan,” ucap sang pacar yang di ceritakan oleh Kompol Wisnu Perdana Putra, Rabu (20/4/2022).
Wisnu melanjutkan dari kronologis korban merasa takut setelah didesak seperti itu oleh pacarnya, korban pun kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya selama di rumah kepada sang pacar.
“Selanjutnya karena pacarnya tahu hal tersebut kemudian melaporkan ke kepolisian. Dari situ kita mendapatkan fakta bahwa ayahnya itu melakukan persetubuhan terhadap anaknya sejak 2019 sampai sekarang usia 15 tahun,”jelasnya.
Setelah laporan di terima, kemudian pihak kepolisian segera melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka di tambah dengan kesaksian dari korban dan beberapa saksi untuk mencocokkan perkara yang di laporkan.
Baca Juga: Soal RUU TPKS, PSI Ingin Pidana Perkosaan Tetap Masuk, Ini Alasannya
“Kalau dari keterangan yang kami dapat memang kondisi istrinya sedang sakit jadi memang tidak bisa melayani suaminya,”tuturnya.
Atas aksinya tersebut MR dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan
-
Harga Beras Mahal Akut 40 Tahun! Pakar IPB Semprot Regulasi Perlu Ditata Ulang
-
Kecelakaan Maut di Cileungsi, Pengendara Suzuki Thunder Tewas Usai Diseruduk Dump Truk Hino