Muhammad Suir Yusuf (Pelapor), Anizar, Rozali Ismail, Risman Harun, Rawiyan Rahmad, Ali Parmadi, Basri Hasan, Fauzi Asni, Syahrul, Irwan Saputra, Indra Syahril dan Sofyan Ahmad (Terlapor).
Namun, laporan dan penyidikan tersebut hingga saat ini tidak terselesaikan.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada pak Kapolri bisa membantu untuk menyelesaikan permasalahan saya sebagai masyarakat kecil," harapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengakui adanya pengaduan masyarakat (dumas), terkait dugaan penggelapan kebun sawit tersebut. Dikatakan Sunarto, laporan itu sedang diselidiki Ditreskrimum Polda Riau. "Iya, ada Dumas. Itu ditangani Subdit 2 Reskrimum," ujar Sunarto, Senin 10 Februari 2020 lalu.
Baca Juga: DPRD Jateng Dorong Pemerintah Dukung Terus Koperasi dan UMKM
Sejauh ini, ditambahkan Sunarto, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah orang yang disinyalir mengetahui perkara tersebut. "Kami masih melakukan pemeriksaan dari saksi pelapor," tutupnya.
Berikut Isi Surat Perlindungan Hukum/Permohonan Keadilan.
"Semoga bapak Kapolri diberikan kesehatan dan senantiasa dalam lindungan Tuhan YME dalam memimpin Kepolisian Republik Indonesia yang kita cintai
Pertama sekali perkenalkan saya Muhammad Suir Yusuf sebagai pelapor dan korban Koperasi Rimba Mutiara di Desa Teluk Rimba, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, memohon bantuan perlindungan hukum dan meminta keadilan kepada Kapolri agar kami mendapatkan tindak lanjut segera atas kasus hukum, penggelapan dana di Koperasi Rimba Mutiara dan memohon agar ketua Koperasi H. Syofyan Akhmad yang telah ditetapkan tersangka sejak Oktober 2014 oleh Kasat Reskrim Ajun Polisi Hari Budiyanto resor Siak Riau, karena sampai dengan saat ini tidak ada tindak lanjutnya.
Kami sudah berusaha melakukan upaya hukum, tapi kami rakyat kecil dan kurang paham birokrasi sehingga kasus ini berlarut larut dan tidak tuntas sampai dengan sekarang.
Baca Juga: Jelang Mudik, 72 Persen Tiket Kereta Telah Terpesan
Untuk itu kami memohon kepada bapak Kapolri untuk membantu menyelesaikan permasalahan kami sebagai masyarakat kecil dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas, dan tidak dihadang oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab serta berdasarkan undang undang yang berlaku di Republik Indonesia yang kita cintai.
Tembusan Bapak Presiden Republik Indonesia, Ketua Komisi III DPR RI, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Kadiv Propam Polri, Kepala Inspektorat Pengawas Umum Polri, Kepala Biro Pengawasan Penyidik Polri, Kapolda Riau, Gubernur Riau, Bupati Siak, Kapolres Siak, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Siak," bunyi surat tersebut.
Berita Terkait
-
DPRD Jateng Dorong Pemerintah Dukung Terus Koperasi dan UMKM
-
Jelang Mudik, 72 Persen Tiket Kereta Telah Terpesan
-
Koperasi dan UMKM Dikenal Tangguh Hadapi Krisis, Perlu Terus Didukung Pemerintah
-
Pemprov Riau Kandangkan Semua Mobil Dinas Selama Cuti Lebaran
-
LPDB-KUMKM Dorong Peningkatan Pembiayaan dengan Prinsip Syariah di Pondok Pesantren
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
Detik-Detik Mengerikan di Jalan Raya Pajajaran Bogor
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Untuk Malam Ini, Klaim Sekarang!
-
Jaker Gedor Cibinong, Sembilan Tuntutan Budaya untuk Masa Depan
-
Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis
-
Akhiri Polemik TPA Galuga, Bupati dan Wali Kota Bogor Sepakat Kelola Sampah Bersama