Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 27 April 2022 | 11:59 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (Kanan) bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto [Kiri] [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut. [Antara]

Load More