SuaraBogor.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah meminta Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk menggantikan kegiatan teknis Bupati Bogor, Ade Yasin yang kena OTT KPK.
"Kami sudah minta Wakil Bupati Bogor untuk siap menggantikan kegiatan teknis terutama terkait pelaksanaan mudik yang harus dikoordinasikan dengan baik dan lancar. Sedangkan untuk status Bupati Bogor, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Ridwan Kamil di Cianjur, Rabu (27/4/2022) dikutip dari Antara.
Ridwan Kamil sendiri mengaku kaget ketika mendengar kabar Bupati Bogor Ade Yasin kena operasi tagkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal kata Ridwan Kamil, dirinya sudah mengingatkan bupati dan wali kota untuk memperhatikan tiga dasar kepemimpinan, berintegritas, melayani sepenuh hati dan selalu profesional sebelum Ade Yasin kena OTT KPK.
Baca Juga: Kaget Ade Yasin Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Ingatkan Kepala Daerah untuk Terapkan Tiga Hal Ini
"Saya sangat kaget mendapat kabar OTT KPK terhadap bupati Bogor, kami belum tahu karena apa, namun kami sudah menyerahkan hal itu ke pihak terkait untuk ditangani. Selama ini saya selalu ingatkan bupati dan walikota untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan," kata Ridwan Kamil.
Ia menjelaskan, jika salah satu dasarnya patah ini akan sangat memprihatinkan, sehingga pihaknya akan memonitor semua kegiatan penegakan hukum yang dilakukan institusi terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK serta meminta pimpinan daerah untuk lebih fokus melayani masyarakat.
Ia terus mengingatkan pimpinan daerah tidak terjerat masalah hukum dan menjalankan kepercayaan masyarakat dengan sepenuh hati tanpa terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Terakhir saya sampaikan saat pelantikan Wali Kota Bandung, untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan agar terlepas dari jeratan hukum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Yasin terkait kasus dugaan suap, ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Selain bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap, di antaranya dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lain.
Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK, Ade Yasin Sempat Terbitkan SE Larangan Terima Gratifikasi
Fikri mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Sesuai KUHAP KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
Berita Terkait
-
Adu Prestasi Ayu Aulia vs Lisa Mariana: Sama-sama Model Majalah Dewasa dan Simpanan Ridwan Kamil?
-
Di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Zara Pilih Jauh dari Orang Tua
-
Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
-
Lisa Mariana Pamer Potret Maternity, Captionnya Malah Jadi Omongan
-
Zara Anak Ridwan Kamil Pilih Tak Mudik dan Lebaran di Inggris: Berat Banget Cobaan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai