SuaraBogor.id - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, t operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain Ade yasin, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menangkap total 12 orang yang terdiri dari beberapa pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor serta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
OTT tersebut dilakukan pada Selasa (26/4) malam sampai Rabu pagi. "Saat ini, seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Ali Fikri, Rabu (27/4/2022) dikutip dari Antara.
Selain itu, dalam OTT tersebut juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah.
Baca Juga: Karier Bupati Bogor Ade Yasin Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Jadi Pengacara
"Jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," tuturnya.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Perkembangan akan kembali disampaikan," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah memberi pesan pada Ade yasin saat ia Iwan Setiawan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2018-2023 di Aula Barat Gedung Sate, pada Minggu, 30 Desember 2018 lalu.
Pada kesempatan itu, Ridwan Kamil sempat menitipkan tiga pesan penting kepada Bupati Bogor, Ade Yasin; salah satunya tentang pentingnya menjaga nilai integritas seorang pemimpin.
Baca Juga: Sita Uang Pecahan Rupiah saat Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Jumlahnya Masih Dihitung KPK
"Tak bosan saya sampaikan untuk menjaga tiga nilai utama sebagai seorang penyelenggara negara yakni pertama integritas, melayani dengan sepenuh hati dan ketiga profesionalisme," kata Kamil saat memberikan sambutan pelantikan kala itu dikutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!
-
Heboh Kasus Eks Sirkus OCI, Taman Safari Indonesia Tak Ingin Tercoreng
-
Butuh Dana Cepat? 3.324 PPPK di Bogor Bisa Sekolahkan SK di BUMD Bank Tegar Beriman: Cek Syaratnya
-
Bangga! Layanan Wealth Management BRI Diganjar Penghargaan Internasional oleh Euromoney
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat