SuaraBogor.id - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu mekanisme perencanaan pembangunan Kota Bogor yang melibatkan masyarakat. Sebab, perumusannya dimulai dari tingkat kelurahan, dilanjutkan ke kecamatan dan disempurnakan di tingkat kota dengan dimasukkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Namun, menurut Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat menghadiri Musrenbang RKPD Kota Bogor 2023, di Gedung Braja Mustika, Kamis, (27/4/2022), musrenbang selama ini terkesan hanya sekedar melakukan kompilasi usulan perencanaan tanpa ada evaluasi tahun sebelumnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, didalam Musrenbang tidak hanya membicarakan soal perencanaan dan pengendalian saja. Tetapi ada pula evaluasi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.
Terlebih saat ada kasus ‘Usulan Legend’, dimana usulan pembangunan dari warga yang selalu muncul selama bertahun-tahun tetapi tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Kota Bogor. Sehingga, ia meminta agar Pemkot Bogor memprioritaskan kebutuhan warga.
“Nah ini perlu perhatian khusus dari pak wali, bahwa Permendagri nomor 86 tidak hanya mengatur soal perencanaan dan mengendalikan, tapi tertuang juga tuh soal mengevaluasi usulan menahun yang masyarakat usulkan, apalagi kalau itu dianggap prioritas. Saya harap ini bisa jadi bahan pertimbangan dalam diskusi nanti, forum musrenbang tingkat kota, sehingga tercantum didalam RKPD 2023,” ujar pria yang akrab disapa JM ini.
Lebih lanjut, JM mengatakan terdapat empat pendekatan yang dilaksanakan pada Musrenbang, yaitu tektoratif, politis, top down dan bottom up. Namun, JM kembali mengingatkan kepada Pemerintah Kota Bogor agar tidak melupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor yang didalamnya terdapat janji Wali Kota.
Sebab, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PerKPU), masa jabatan Wali Kota Bogor akan berakhir pada Desember 2023. Sehingga, menurut JM di tahun 2023 Wali Kota Bogor harus menunjukkan capaian RPJMD.
“Kami dari DPRD tentu pada saat pembahasan RKPD dan Banggar saat bersama TAPD selalu mengingatkan bahwa kita tidak boleh keluar dari ruh apa yang sudah disepakati di RPJMD. Apa yang sudah disepakati di RKPD. Apa lagi sudah tertuang di KUA-PPAS. Kami sangat mensupport Walikota untuk bisa memenuhi janji-janji walikota yang tertuang didalam RPJMD,” tegas JM.
Tak hanya itu, dalam merumuskan RKPD, JM menilai perlu adanya pertimbangan atas temuan BPK-RI dari anggaran tahun sebelumnya. Ia membeberkan terdapat 120 perencanaan yang menjadi temuan BPK-RI. Hal ini dikarenakan setelah dilakukannya perencanaan tersebut, tidak ada tindak lanjut kegiatannya.
Baca Juga: Targetkan Peningkatan Ekonomi dan PAD, DPRD Kota Bogor Bahas 2 Raperda Strategis
“Kalau sudah direncanakan ya harus dilaksanakan, karena ini bentuk konsistensi pemerintah dalam penggunaan anggaran dan menjalankan rencana pembangunan. Jangan sampai ini terus bergulir sampai perencanaan yang basi dan tidak pernah kita laksanakan,” tegasnya.
Terakhir, Politisi Gerindra ini juga menyoroti perihal pemerataan bangunan sekolah negeri di Kota Bogor. Ia berharap, di tahun 2023 Pemerintah Kota Bogor bisa mulai menjalankan pembangunan sekolah negeri di berbagai wilayah, sesuai dorongan DPRD dari mulai tahun 2020.
Sebab menurut JM, dengan munculnya Permendikbud nomor 1 tahun 2021, dimana pada pasal 12 mengatur tentang zonasi, warga Kota Bogor yang berada di pinggiran sangat kesulitan untuk bisa masuk ke sekolah negeri. Ia juga mengakui sudah banyak orang tua murid yang mengadu kepada dirinya betapa susahnya mendapatkan sekolah negeri.
“Alasan zonasi itu kan bertujuan untuk pemerataan sekolah berkualitas, itu kami sepakat. Tapi alasan kebutuhan ekonomi tentang kebutuhan sekolah, menurut saya itu adalah hal yang prioritas yang perlu kita perhatikan. Maka kami mengharapkan 2023 ada pembangunan sekolah negeri berdasarkan kajian yang hari ini dilakukan disdik, tentang berapa ideal sekolah negeri untuk bisa mencover anak-anak di Kota Bogor,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Rudy Mashudi melaporkan, Musrenbang tingkat kelurahan telah dilakukan sejak Desember 2021 dan diselesaikan di 68 kelurahan. Selanjutnya pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan pada tanggal 9-16 Februari 2022, bertepatan dengan kondisi tingginya Omicron pada saat itu.
"Kemudian pelaksanaan konsultasi publik RKPD dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2022, kemudian pelaksanaan forum perangkat daerah yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dilaksanakan pada tanggal 11-20 Maret 2022. Yang terakhir pelaksanaan Pra-musrenbang yang sudah kita laksanakan pada tanggal 21-22 Maret 2022," paparnya.
Berita Terkait
-
Musrenbang di Bergasmalang dan Berlingmascakeb, Ganjar Minta Kepala Daerah Fokus keKemiskinan dan AKI
-
Di Musrenbang, Ganjar Ingin Kepala Daerah Fokus Atasi Pemulihan Ekonomi dan Kemiskinan Ekstrem
-
Gubernur Anies Petakan 10 Sasaran Musrenbang 2023, Ini Detailnya
-
Pansus LKPJ Anggaran 2021 Kota Bogor Segera Dibentuk, DPRD: Kami Akan Mengupas Kinerja Pemkot
-
Gubernur Anies Beberkan 10 Poin Sasaran Pembangunan dari Pengurangan Ketimpangan Hingga Pembangunan Infrastruktur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga 1 Jutaan Enteng Banget Saat Menanjak, Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
4 Poin Utama Penolakan Warga Terhadap Rencana Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Kayumanis
-
Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor