Terakhir, Politisi Gerindra ini juga menyoroti perihal pemerataan bangunan sekolah negeri di Kota Bogor. Ia berharap, di tahun 2023 Pemerintah Kota Bogor bisa mulai menjalankan pembangunan sekolah negeri di berbagai wilayah, sesuai dorongan DPRD dari mulai tahun 2020.
Sebab menurut JM, dengan munculnya Permendikbud nomor 1 tahun 2021, dimana pada pasal 12 mengatur tentang zonasi, warga Kota Bogor yang berada di pinggiran sangat kesulitan untuk bisa masuk ke sekolah negeri. Ia juga mengakui sudah banyak orang tua murid yang mengadu kepada dirinya betapa susahnya mendapatkan sekolah negeri.
“Alasan zonasi itu kan bertujuan untuk pemerataan sekolah berkualitas, itu kami sepakat. Tapi alasan kebutuhan ekonomi tentang kebutuhan sekolah, menurut saya itu adalah hal yang prioritas yang perlu kita perhatikan. Maka kami mengharapkan 2023 ada pembangunan sekolah negeri berdasarkan kajian yang hari ini dilakukan disdik, tentang berapa ideal sekolah negeri untuk bisa mencover anak-anak di Kota Bogor,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Rudy Mashudi melaporkan, Musrenbang tingkat kelurahan telah dilakukan sejak Desember 2021 dan diselesaikan di 68 kelurahan. Selanjutnya pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan pada tanggal 9-16 Februari 2022, bertepatan dengan kondisi tingginya Omicron pada saat itu.
Baca Juga: Targetkan Peningkatan Ekonomi dan PAD, DPRD Kota Bogor Bahas 2 Raperda Strategis
"Kemudian pelaksanaan konsultasi publik RKPD dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2022, kemudian pelaksanaan forum perangkat daerah yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dilaksanakan pada tanggal 11-20 Maret 2022. Yang terakhir pelaksanaan Pra-musrenbang yang sudah kita laksanakan pada tanggal 21-22 Maret 2022," paparnya.
Sambung Rudy, Musrenbang tingkat Kota Bogor untuk penyusunan RKPD 2023, diharapkan seluruh proses penyusunan perencanaan yang sifatnya partisipatif bisa terus meningkatkan kualitas perencanaan yang lebih baik.
Untuk kemudian bisa disinergikan antara proses partisipatif, proses teknokratik yang menjadi rencana kerja perangkat daerah, proses politis melalui pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD Kota Bogor dan juga proses top down berupa program prioritas baik dari pusat maupun pemerintah Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka: Asta Cita Presiden Jadi Acuan Penyusunan RKPD
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Wamendagri: Musrenbang Papua Barat Tahun 2024 Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
-
Buka Musrenbang Provinsi Papua Barat, Wamendagri Ingatkan Pentingnya Sukseskan Pilkada Serentak
-
Walikota Metro Tekankan Pentingnya Musrenbang untuk Kesuksesan Pembangunan di Daerah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus