SuaraBogor.id - Guna meningkatkan potensi peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi, DPRD Kota Bogor prioritaskan membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang strategis di awal tahun 2022. Raperda tersebut adalah Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Perizinan Berbasis Resiko.
Pepen Firdaus, Ketua Pansus pembahas Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, menyampaikan bahwa raperda ini juga akan menjadi dasar dalam melaksanakan pungutan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) pasca disahkannya UU tentang Cipta Kerja.
“Apabila retribusi PBG dan PTKA belum diatur oleh Peraturan Daerah, maka Pemerintah Daerah tidak dapat memungut retribusi PBG dan PTKA. Padahal, semuanya sudah berjalan tapi belum ada dasar hukum untuk retribusinya,” ujar Pepen.
Lebih lanjut, Pepen juga menjelaskan bahwa penggunaan tenaga kerja asing harus didampingi oleh tenaga kerja dari dalam negeri.
“Perlu juga diatur adanya tenaga kerja lokal yang ditunjuk sebagai tenaga pendamping TKA guna alih teknologi dan alih keahlian tenaga kerja. Hal ini dimaksudkan agar kita tidak mengandalkan TKA”, jelas Pepen.
Selain peningkatan PAD, DPRD Kota Bogor juga memandang bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi perlu dijadikan prioritas mengingat posisi Kota Bogor sangat strategis dalam megapolitan Jabodetabek. Sehingga dengan begitu, perlu adanya terobosan untuk mengatur perizinan investasi, termasuk perizinan berbasis resiko.
Ekspose Raperda Perijinan Berbasis Resiko digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bogor dan dipimpin oleh Ketua Tim Pansus, Akhmad Saeful Bahri serta Wakil Ketua Tim Pansus Jatirin. Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Tim Pansus yang terdiri dari Muaz HD, Sri Kusnaeni, Muhamad Dody Hikmawan, Mahpudi Ismail, Ade Askiah, Azis Muslim, Ence Setiawan dan Heri Cahyono.
Usai ekspose raperda, Akhmad Saeful Bahri mempertanyakan keseriusan Pemkot terhadap Raperda ini. Mengingat, dalam naskah akademik yang dikeluarkan oleh Pemkot menyatakan bahwa perijinan berbasis resiko cukup diatur oleh Perwali.
“Ini tentunya kembali ke Pemkot bogor yang mengajukan draft Raperda ini, semangatnya apa. Di NA disebutkan tidak perlu Perda, cukup Perwali. Padahal, jika memang menjadi prioritas dan kebutuhan, Perda posisinya lebih kuat. Di sisi lain, kita harus kuatkan program untuk meningkatkan perekonomian yang dapat bermanfaat buat warga Kota Bogor,” ujar pria yang akrab disapa ASB ini.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Tetapkan Propemperda 2022, Salah Satunya tentang Pinjol dan Rentenir
Lebih lanjut, Jatirin menambahkan, pembentukan Raperda ini memiliki hambatan besar berupa belum adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor. Padahal menurutnya, pengeluaran izin berusaha berbasis resiko harus mengacu kepada RDTR.
Ia juga menyampaikan ketakutannya akan kehilangan potensi investasi yang masuk ke Kota Bogor, jika pembahasan Raperda ini tak kunjung selesai karena belum adanya RDTR. Di mana potensi investasi yang masuk ke Kota Bogor di 2022 ini diprediksi sebesar Rp3,7 triliun.
“Jangan sampai karena pembahasan yang berlarut-larut ini karena belum adanya RDTR. Potensi investasi yang masuk ke Kota Bogor malah berkurang. Jadi kalau ini memang cukup dengan Perwali ya nanti akan kami kembalikan, tapi disisi lain Perwali tentang RDTR juga harus diselesaikan agar ini. bisa terus kita bahas,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terima Aduan Warga, Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Penginapan Antasena
-
Minta Permenaker JHT Dicabut, Politikus PKS Sebut Pemerintah Menahan Hak Yang Dimiliki Rakyat
-
Karyawan RSUD Kota Bogor Positif Narkoba, Atang Minta Bima Arya Laksanakan Tes Urine Seluruh Pegawai Pemkot
-
Holywings Mulai Beroperasi di Bogor, Politisi PKS: Muslim Larang Konsumsi Miras, Itu Perintah Allah SWT
-
Reses DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Pemuda untuk Masa Depan Kota Bogor
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pilihan Hotel di Margonda Depok 500 Ribuan, Kamar Nyaman dan Luas
-
Bagian dari Danantara Indonesia, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Jamin Keselamatan, Kapolres Bogor Pastikan Sopir Bus Mudik Gratis Bebas Narkoba dan Alkohol
-
Rekomendasi Tempat Abadikan Momen Lebaran di Bogor: Ada Atedoz Space dan Aceng Production
-
Terbanyak se-Indonesia! Bupati Rudy Susmanto Lepas 77 Bus Mudik Gratis Kabupaten Bogor