SuaraBogor.id - Guna meningkatkan potensi peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi, DPRD Kota Bogor prioritaskan membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang strategis di awal tahun 2022. Raperda tersebut adalah Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Perizinan Berbasis Resiko.
Pepen Firdaus, Ketua Pansus pembahas Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, menyampaikan bahwa raperda ini juga akan menjadi dasar dalam melaksanakan pungutan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) pasca disahkannya UU tentang Cipta Kerja.
“Apabila retribusi PBG dan PTKA belum diatur oleh Peraturan Daerah, maka Pemerintah Daerah tidak dapat memungut retribusi PBG dan PTKA. Padahal, semuanya sudah berjalan tapi belum ada dasar hukum untuk retribusinya,” ujar Pepen.
Lebih lanjut, Pepen juga menjelaskan bahwa penggunaan tenaga kerja asing harus didampingi oleh tenaga kerja dari dalam negeri.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Tetapkan Propemperda 2022, Salah Satunya tentang Pinjol dan Rentenir
“Perlu juga diatur adanya tenaga kerja lokal yang ditunjuk sebagai tenaga pendamping TKA guna alih teknologi dan alih keahlian tenaga kerja. Hal ini dimaksudkan agar kita tidak mengandalkan TKA”, jelas Pepen.
Selain peningkatan PAD, DPRD Kota Bogor juga memandang bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi perlu dijadikan prioritas mengingat posisi Kota Bogor sangat strategis dalam megapolitan Jabodetabek. Sehingga dengan begitu, perlu adanya terobosan untuk mengatur perizinan investasi, termasuk perizinan berbasis resiko.
Ekspose Raperda Perijinan Berbasis Resiko digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bogor dan dipimpin oleh Ketua Tim Pansus, Akhmad Saeful Bahri serta Wakil Ketua Tim Pansus Jatirin. Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Tim Pansus yang terdiri dari Muaz HD, Sri Kusnaeni, Muhamad Dody Hikmawan, Mahpudi Ismail, Ade Askiah, Azis Muslim, Ence Setiawan dan Heri Cahyono.
Usai ekspose raperda, Akhmad Saeful Bahri mempertanyakan keseriusan Pemkot terhadap Raperda ini. Mengingat, dalam naskah akademik yang dikeluarkan oleh Pemkot menyatakan bahwa perijinan berbasis resiko cukup diatur oleh Perwali.
“Ini tentunya kembali ke Pemkot bogor yang mengajukan draft Raperda ini, semangatnya apa. Di NA disebutkan tidak perlu Perda, cukup Perwali. Padahal, jika memang menjadi prioritas dan kebutuhan, Perda posisinya lebih kuat. Di sisi lain, kita harus kuatkan program untuk meningkatkan perekonomian yang dapat bermanfaat buat warga Kota Bogor,” ujar pria yang akrab disapa ASB ini.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Tunjukkan Perhatian pada Para Penyandang Disabilitas
Lebih lanjut, Jatirin menambahkan, pembentukan Raperda ini memiliki hambatan besar berupa belum adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor. Padahal menurutnya, pengeluaran izin berusaha berbasis resiko harus mengacu kepada RDTR.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan APBD 2025, Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
-
Alasan Pemilu, DPRD DKI Hanya Menyelesaikan Setengah dari Target Propemperda di Tahun Terakhir Menjabat
-
Naik Rp 3,4 Triliun, APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun 2024 Ditetapkan Rp 85,1 Triliun
-
Cuma Ganti Nama Raperda, Pemprov DKI Mulai Bahas Lagi Rencana Jalan Berbayar
-
Pajak Rokok di Jakarta Tembus Rp339 Miliar Lebih Tinggi dari Pajak Parkir
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman