SuaraBogor.id - Guna meningkatkan potensi peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi, DPRD Kota Bogor prioritaskan membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang strategis di awal tahun 2022. Raperda tersebut adalah Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Perizinan Berbasis Resiko.
Pepen Firdaus, Ketua Pansus pembahas Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, menyampaikan bahwa raperda ini juga akan menjadi dasar dalam melaksanakan pungutan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) pasca disahkannya UU tentang Cipta Kerja.
“Apabila retribusi PBG dan PTKA belum diatur oleh Peraturan Daerah, maka Pemerintah Daerah tidak dapat memungut retribusi PBG dan PTKA. Padahal, semuanya sudah berjalan tapi belum ada dasar hukum untuk retribusinya,” ujar Pepen.
Lebih lanjut, Pepen juga menjelaskan bahwa penggunaan tenaga kerja asing harus didampingi oleh tenaga kerja dari dalam negeri.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Tetapkan Propemperda 2022, Salah Satunya tentang Pinjol dan Rentenir
“Perlu juga diatur adanya tenaga kerja lokal yang ditunjuk sebagai tenaga pendamping TKA guna alih teknologi dan alih keahlian tenaga kerja. Hal ini dimaksudkan agar kita tidak mengandalkan TKA”, jelas Pepen.
Selain peningkatan PAD, DPRD Kota Bogor juga memandang bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi perlu dijadikan prioritas mengingat posisi Kota Bogor sangat strategis dalam megapolitan Jabodetabek. Sehingga dengan begitu, perlu adanya terobosan untuk mengatur perizinan investasi, termasuk perizinan berbasis resiko.
Ekspose Raperda Perijinan Berbasis Resiko digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bogor dan dipimpin oleh Ketua Tim Pansus, Akhmad Saeful Bahri serta Wakil Ketua Tim Pansus Jatirin. Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Tim Pansus yang terdiri dari Muaz HD, Sri Kusnaeni, Muhamad Dody Hikmawan, Mahpudi Ismail, Ade Askiah, Azis Muslim, Ence Setiawan dan Heri Cahyono.
Usai ekspose raperda, Akhmad Saeful Bahri mempertanyakan keseriusan Pemkot terhadap Raperda ini. Mengingat, dalam naskah akademik yang dikeluarkan oleh Pemkot menyatakan bahwa perijinan berbasis resiko cukup diatur oleh Perwali.
“Ini tentunya kembali ke Pemkot bogor yang mengajukan draft Raperda ini, semangatnya apa. Di NA disebutkan tidak perlu Perda, cukup Perwali. Padahal, jika memang menjadi prioritas dan kebutuhan, Perda posisinya lebih kuat. Di sisi lain, kita harus kuatkan program untuk meningkatkan perekonomian yang dapat bermanfaat buat warga Kota Bogor,” ujar pria yang akrab disapa ASB ini.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Tunjukkan Perhatian pada Para Penyandang Disabilitas
Lebih lanjut, Jatirin menambahkan, pembentukan Raperda ini memiliki hambatan besar berupa belum adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor. Padahal menurutnya, pengeluaran izin berusaha berbasis resiko harus mengacu kepada RDTR.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terima Aduan Warga, Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Penginapan Antasena
-
Minta Permenaker JHT Dicabut, Politikus PKS Sebut Pemerintah Menahan Hak Yang Dimiliki Rakyat
-
Karyawan RSUD Kota Bogor Positif Narkoba, Atang Minta Bima Arya Laksanakan Tes Urine Seluruh Pegawai Pemkot
-
Holywings Mulai Beroperasi di Bogor, Politisi PKS: Muslim Larang Konsumsi Miras, Itu Perintah Allah SWT
-
Reses DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Pemuda untuk Masa Depan Kota Bogor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
Terkini
-
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024
-
Misteri Bungkamnya Developer Grand Alifia Bogor Usai Dipolisikan Warga
-
Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat
-
11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan
-
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minuman Beralkohol Ilegal