SuaraBogor.id - Sejumlah warga Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, menyampaikan aduannya kepada DPRD Kota Bogor perihal adanya perubahan fungsi bangunan dari tempat penginapan Antasena. Aduan warga ini pun ditampung oleh Komisi I DPRD Kota Bogor dan langsung dirapatkan dengan pihak Kecamatan Bogor Tengah, DPMPTSP dan Satpol-PP Kota Bogor.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima meng berdasarkatakan, aduan warga yang masuk ke DPRD Kota Bogor, telah terjadi perubahan fungsi bangunan atas tempat penginapan Antasena, di mana sebelumnya merupakan kos-kosan, kini berubah menjadi tempat penginapan hotel berbasis online.
“Jadi aduan warga ini merujuk kepada penginapan Antasena yang diduga merubah fungsi bangunan. Kami mencoba menampung dan memanggil berbagai pihak, sehingga nanti kedepannya bisa diambil langkah dan kebijakan yang tepat,” ujar Safrudin.
Lebih lanjut, Safrudin pun menjelaskan, berdasarkan penuturan pihak Camat dan Lurah di wilayah, semakin menguatkan dugaan dan laporan warga atas adanya perubahan fungsi bangunan. Hal itu terlihat dari banyaknya lalu-lalang kendaraan dan orang-orang yang mencerminkan kegiatan penginapan harian, bukan kos-kosan bulanan.
Tentunya, menurut Safrudin, hal tersebut membuat warga resah. Karena, dengan kondisi yang ada, diduga pula lokasi penginapan Antasena menjadi tempat maksiat yang membawa kemudharatan bagi lingkungan. Sehingga ia mengaku akan melakukan sidak lokasi untuk mengecek langsung kondisi di penginapan Antasena.
“Dikeluhkan juga adanya perubahan izin bangunan, karena terdapat kafe atau coffee shop. Nah kami akan melakukan sidak untuk melakukan pembuktian agar aduan ini bisa kami pastikan kebenarannya,” katanya.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendukung langkah-langkah yang diambil Komisi I DPRD Kota Bogor.
“Adanya laporan warga setempat tentu menjadi alasan kuat ada sesuatu yang tidak beres terhadap penginapan Antasena. Perangkat Daerah harus menegakkan aturan. Mulai dari perubahan fungsi yang tanpa ijin, hingga adanya kemungkinan pelanggaran asusila. Semuanya harus ditindak tegas," tandas Atang.
Baca Juga: Minta Permenaker JHT Dicabut, Politikus PKS Sebut Pemerintah Menahan Hak Yang Dimiliki Rakyat
Berita Terkait
-
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi III Sidak Tiga Lokasi Pembangunan Strategis
-
Susuri Perkampungan, Atang Trisnanto Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Lingkungan
-
Pimpinan DPRD Panen Raya Bersama Warga
-
Anggaran DPMPTSP Tahun Ini Naik, Menteri Bahlil Kembali Minta Tambahan Dari Menkeu
-
Mengaku Rugi, Warga Terdampak Proyek Double Track Bogor-Sukabumi Mengadu ke DPRD
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga 1 Jutaan Enteng Banget Saat Menanjak, Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
4 Poin Utama Penolakan Warga Terhadap Rencana Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Kayumanis
-
Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor