SuaraBogor.id - Sejumlah warga Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, menyampaikan aduannya kepada DPRD Kota Bogor perihal adanya perubahan fungsi bangunan dari tempat penginapan Antasena. Aduan warga ini pun ditampung oleh Komisi I DPRD Kota Bogor dan langsung dirapatkan dengan pihak Kecamatan Bogor Tengah, DPMPTSP dan Satpol-PP Kota Bogor.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima meng berdasarkatakan, aduan warga yang masuk ke DPRD Kota Bogor, telah terjadi perubahan fungsi bangunan atas tempat penginapan Antasena, di mana sebelumnya merupakan kos-kosan, kini berubah menjadi tempat penginapan hotel berbasis online.
“Jadi aduan warga ini merujuk kepada penginapan Antasena yang diduga merubah fungsi bangunan. Kami mencoba menampung dan memanggil berbagai pihak, sehingga nanti kedepannya bisa diambil langkah dan kebijakan yang tepat,” ujar Safrudin.
Lebih lanjut, Safrudin pun menjelaskan, berdasarkan penuturan pihak Camat dan Lurah di wilayah, semakin menguatkan dugaan dan laporan warga atas adanya perubahan fungsi bangunan. Hal itu terlihat dari banyaknya lalu-lalang kendaraan dan orang-orang yang mencerminkan kegiatan penginapan harian, bukan kos-kosan bulanan.
Tentunya, menurut Safrudin, hal tersebut membuat warga resah. Karena, dengan kondisi yang ada, diduga pula lokasi penginapan Antasena menjadi tempat maksiat yang membawa kemudharatan bagi lingkungan. Sehingga ia mengaku akan melakukan sidak lokasi untuk mengecek langsung kondisi di penginapan Antasena.
“Dikeluhkan juga adanya perubahan izin bangunan, karena terdapat kafe atau coffee shop. Nah kami akan melakukan sidak untuk melakukan pembuktian agar aduan ini bisa kami pastikan kebenarannya,” katanya.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendukung langkah-langkah yang diambil Komisi I DPRD Kota Bogor.
“Adanya laporan warga setempat tentu menjadi alasan kuat ada sesuatu yang tidak beres terhadap penginapan Antasena. Perangkat Daerah harus menegakkan aturan. Mulai dari perubahan fungsi yang tanpa ijin, hingga adanya kemungkinan pelanggaran asusila. Semuanya harus ditindak tegas," tandas Atang.
Baca Juga: Minta Permenaker JHT Dicabut, Politikus PKS Sebut Pemerintah Menahan Hak Yang Dimiliki Rakyat
Berita Terkait
-
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi III Sidak Tiga Lokasi Pembangunan Strategis
-
Susuri Perkampungan, Atang Trisnanto Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Lingkungan
-
Pimpinan DPRD Panen Raya Bersama Warga
-
Anggaran DPMPTSP Tahun Ini Naik, Menteri Bahlil Kembali Minta Tambahan Dari Menkeu
-
Mengaku Rugi, Warga Terdampak Proyek Double Track Bogor-Sukabumi Mengadu ke DPRD
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Aksi Nyata BRI untuk Korban Bencana Alam di Tiga Provinsi Pulau Sumatra, dari Logistik Hingga Posko
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli