SuaraBogor.id - Perairan Sukabumi saat ini dalam kondisi tidak bersahabat akibat intensitas hujan yang tinggi sejak Senin (25/4/2022) kemarin.
kekinian dikabarkan, kawasan Pantai Palabuhanratu diterjang gelomban pasang dengan ketinggian hingga empat meter.
"Saat ini laut sedang tidak bersahabat, untuk gelombang sendiri diperkirakan setinggi 3 hingga 4 meter," ujar Kepala Kawasan Kota Balawista, Dani Supirman, Kamis (28/4/2022).
Gelombang pasang di kawasan Pantai Palabuhanratu diprediksi akan terus terjadi hingga hari Sabtu, 30 April 2022. Apabila hujan dengan intensitas tinggi terus mengguyur diperkirakan Gelombang Pasang akan terjadi hingga libur lebaran.
"Prediksi kami gelombang pasang akan terjadi di tiga hingga empat hari ke depan, paling normal lagi di hari Sabtu. Namun jika intensitas hujan terus meningkat, maka gelombang laut akan terus pasang hingga libur lebaran nanti," ujarnya.
Untuk libur lebaran nanti, Balawisata menyiapkan 129 personil yang dibagi ke beberapa pos penjagaan di sepanjang pantai Pelabuhan Ratu hingga Cisolok kemudian di objek wisata lain seperti curug.
"Kita akan persiapkan anggota sebanyak 129 orang yang disiagakan di 26 pos penjagaan, termasuk curug-curug, di sepanjang pantai Palabuhanratu hingga Cisolok," tuturnya.
Lebih lanjut, Dani mengimbau kepada masyarakat yang hendak berlibur untuk tetap mematuhi rambu peringatan dan imbauan petugas.
“Kita dan Satpolair sudah siapkan banner atau baliho larangan, serta himbauan dan bendera merah tanda bahaya juga toa [pengeras suara]. Kami harap masyarakat bisa mengindahkan himbauan ini, untuk antisipasi tindakan preventif," pungkasnya.
Baca Juga: Libur Lebaran, Disdag Jogja Buka Pasar Beringharjo Sampai Malam
Berita Terkait
-
SMK Nusantara Pertahankan Gelar Juara, MAN 1 Sukabumi Raih Trofi Putri AXIS Nation Cup 2026
-
BMKG Ingatkan Gelombang 4 Meter dan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Pesisir
-
Alasan Foto Gibran di Turunkan di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sukabumi
-
Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi
-
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK soal Ijazah SMA
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya
-
Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam
-
Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor