SuaraBogor.id - Komplotan geng motor di Kota Bogor yang membawa bendera bertuliskan XTC membuat ulah di Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (28/4/2022) malam.
Alhasil, sebanyak 70 orang yang merupakan anggota geng motor dari XTC tersebut diamankan pihak kepolisian dari Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun, sebelum digelandang menggunakan mobil aparat. Para pelaku ini dikumpulkan di Tugu Kujang, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor.
Pantauan wartawan, terlihat puluhan pelaku yang diduga dari clun motor dikumpulkan dan duduk diarea Tugu Kujang, sembari tidak mengenakan pakaian. Mereka dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, peristiwa keributan yang terjadi di Jalan Surya Kencana, tepatnya depan Gang Aut itu, dipicu lantaran sekelompok orang dari club motor melakukan konvoi menuju kota.
Namun sesampainya di lokasi kejadian, kelompok orang dari club motor ini terlibat bentrok dengan warga dan juga pengemudi ojek online (ojol).
“Nah, karena kondisi memanas anggota kami melakukan tindakan dengan menembakkan peringatan hingga keributan itu berhasil dilerai,” kata Susatyo kepada wartawan di Tugu Kujang, Kamis malam, 28 April 2022.
Susatyo menerangkan dari aksi keributan itu pihaknya mengamankan sebanyak 70 orang yang diduga dari kelompok club motor.
“Setelah anggota kami melakukan tembakan peringatan, para pelaku ini melanjutkan perjalanan. Namun kami langsung menyebar anggota dan melakukan penyekatan hingga kami berhasil mengamankan mereka,” terangnya.
Baca Juga: Pemudik Mulai Penuhi Terminal Baranangsiang Bogor, Petugas Sebut H-3 Jelang Lebaran Puncaknya
Saat ini, kata Susatyo, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada semua pelaku dan semuanya dibawa ke Mapolresta.
“Sampai saat ini kita masih pemeriksaan, untuk memastikan apakah mereka membawa senjata tajam (sajam) atau tidak. Kemudian akan lakukan test urine juga kepada para pelaku ini,” katanya.
Jika terbukti dan ditemukan sajam, kata dia, akan diproses secara hukum. “Tantu kalau ditemukan tindakan kekerasan dan juga sajam akan kami tindak,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta kepada pelaku keributan untuk membedakan batasan kriminal dan nakal. “Kriminal proses hukumnya di penjara. Saya tidak rela kota ini hancur gara-gara orang kriminal. Saya minta taat hukum semua,” ucap Bima kepada puluhan pelaku.
Berita Terkait
-
Pemudik Mulai Penuhi Terminal Baranangsiang Bogor, Petugas Sebut H-3 Jelang Lebaran Puncaknya
-
Polisi Ciduk Anggota Geng Motor yang Keroyok Pelajar di Jalan Ambon
-
Bentrok Geng Motor di Sukabumi, Polisi: 79 Pelaku Positif Sabu dan Benzo
-
Selama Ramadhan, Atang Serap Aspirasi melalui Sholing
-
Musrenbang RKPD Kota Bogor 2023, JM Dorong Pemkot Prioritaskan Kebutuhan Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Bagian dari Danantara Indonesia, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Jamin Keselamatan, Kapolres Bogor Pastikan Sopir Bus Mudik Gratis Bebas Narkoba dan Alkohol
-
Rekomendasi Tempat Abadikan Momen Lebaran di Bogor: Ada Atedoz Space dan Aceng Production
-
Terbanyak se-Indonesia! Bupati Rudy Susmanto Lepas 77 Bus Mudik Gratis Kabupaten Bogor
-
Meriah! Ada Opick hingga Jajanan Gratis di Open House Lebaran Pemkab Bogor