SuaraBogor.id - Komplotan geng motor di Kota Bogor yang membawa bendera bertuliskan XTC membuat ulah di Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (28/4/2022) malam.
Alhasil, sebanyak 70 orang yang merupakan anggota geng motor dari XTC tersebut diamankan pihak kepolisian dari Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun, sebelum digelandang menggunakan mobil aparat. Para pelaku ini dikumpulkan di Tugu Kujang, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor.
Pantauan wartawan, terlihat puluhan pelaku yang diduga dari clun motor dikumpulkan dan duduk diarea Tugu Kujang, sembari tidak mengenakan pakaian. Mereka dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, peristiwa keributan yang terjadi di Jalan Surya Kencana, tepatnya depan Gang Aut itu, dipicu lantaran sekelompok orang dari club motor melakukan konvoi menuju kota.
Namun sesampainya di lokasi kejadian, kelompok orang dari club motor ini terlibat bentrok dengan warga dan juga pengemudi ojek online (ojol).
“Nah, karena kondisi memanas anggota kami melakukan tindakan dengan menembakkan peringatan hingga keributan itu berhasil dilerai,” kata Susatyo kepada wartawan di Tugu Kujang, Kamis malam, 28 April 2022.
Susatyo menerangkan dari aksi keributan itu pihaknya mengamankan sebanyak 70 orang yang diduga dari kelompok club motor.
“Setelah anggota kami melakukan tembakan peringatan, para pelaku ini melanjutkan perjalanan. Namun kami langsung menyebar anggota dan melakukan penyekatan hingga kami berhasil mengamankan mereka,” terangnya.
Baca Juga: Pemudik Mulai Penuhi Terminal Baranangsiang Bogor, Petugas Sebut H-3 Jelang Lebaran Puncaknya
Saat ini, kata Susatyo, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada semua pelaku dan semuanya dibawa ke Mapolresta.
“Sampai saat ini kita masih pemeriksaan, untuk memastikan apakah mereka membawa senjata tajam (sajam) atau tidak. Kemudian akan lakukan test urine juga kepada para pelaku ini,” katanya.
Jika terbukti dan ditemukan sajam, kata dia, akan diproses secara hukum. “Tantu kalau ditemukan tindakan kekerasan dan juga sajam akan kami tindak,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta kepada pelaku keributan untuk membedakan batasan kriminal dan nakal. “Kriminal proses hukumnya di penjara. Saya tidak rela kota ini hancur gara-gara orang kriminal. Saya minta taat hukum semua,” ucap Bima kepada puluhan pelaku.
Berita Terkait
-
Pemudik Mulai Penuhi Terminal Baranangsiang Bogor, Petugas Sebut H-3 Jelang Lebaran Puncaknya
-
Polisi Ciduk Anggota Geng Motor yang Keroyok Pelajar di Jalan Ambon
-
Bentrok Geng Motor di Sukabumi, Polisi: 79 Pelaku Positif Sabu dan Benzo
-
Selama Ramadhan, Atang Serap Aspirasi melalui Sholing
-
Musrenbang RKPD Kota Bogor 2023, JM Dorong Pemkot Prioritaskan Kebutuhan Warga
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Koordinasikan Himbara Perluas Akses Pembiayaan Perumahan
-
Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor