SuaraBogor.id - Komplotan geng motor di Kota Bogor yang membawa bendera bertuliskan XTC membuat ulah di Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (28/4/2022) malam.
Alhasil, sebanyak 70 orang yang merupakan anggota geng motor dari XTC tersebut diamankan pihak kepolisian dari Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun, sebelum digelandang menggunakan mobil aparat. Para pelaku ini dikumpulkan di Tugu Kujang, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor.
Pantauan wartawan, terlihat puluhan pelaku yang diduga dari clun motor dikumpulkan dan duduk diarea Tugu Kujang, sembari tidak mengenakan pakaian. Mereka dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, peristiwa keributan yang terjadi di Jalan Surya Kencana, tepatnya depan Gang Aut itu, dipicu lantaran sekelompok orang dari club motor melakukan konvoi menuju kota.
Namun sesampainya di lokasi kejadian, kelompok orang dari club motor ini terlibat bentrok dengan warga dan juga pengemudi ojek online (ojol).
“Nah, karena kondisi memanas anggota kami melakukan tindakan dengan menembakkan peringatan hingga keributan itu berhasil dilerai,” kata Susatyo kepada wartawan di Tugu Kujang, Kamis malam, 28 April 2022.
Susatyo menerangkan dari aksi keributan itu pihaknya mengamankan sebanyak 70 orang yang diduga dari kelompok club motor.
“Setelah anggota kami melakukan tembakan peringatan, para pelaku ini melanjutkan perjalanan. Namun kami langsung menyebar anggota dan melakukan penyekatan hingga kami berhasil mengamankan mereka,” terangnya.
Baca Juga: Pemudik Mulai Penuhi Terminal Baranangsiang Bogor, Petugas Sebut H-3 Jelang Lebaran Puncaknya
Saat ini, kata Susatyo, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada semua pelaku dan semuanya dibawa ke Mapolresta.
“Sampai saat ini kita masih pemeriksaan, untuk memastikan apakah mereka membawa senjata tajam (sajam) atau tidak. Kemudian akan lakukan test urine juga kepada para pelaku ini,” katanya.
Jika terbukti dan ditemukan sajam, kata dia, akan diproses secara hukum. “Tantu kalau ditemukan tindakan kekerasan dan juga sajam akan kami tindak,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta kepada pelaku keributan untuk membedakan batasan kriminal dan nakal. “Kriminal proses hukumnya di penjara. Saya tidak rela kota ini hancur gara-gara orang kriminal. Saya minta taat hukum semua,” ucap Bima kepada puluhan pelaku.
Berita Terkait
-
Pemudik Mulai Penuhi Terminal Baranangsiang Bogor, Petugas Sebut H-3 Jelang Lebaran Puncaknya
-
Polisi Ciduk Anggota Geng Motor yang Keroyok Pelajar di Jalan Ambon
-
Bentrok Geng Motor di Sukabumi, Polisi: 79 Pelaku Positif Sabu dan Benzo
-
Selama Ramadhan, Atang Serap Aspirasi melalui Sholing
-
Musrenbang RKPD Kota Bogor 2023, JM Dorong Pemkot Prioritaskan Kebutuhan Warga
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
4 Spot Wisata Hidden Gem di Cibungbulang Bogor, Surganya Curug dan Durian Murah
-
Jangan Cuma Cari Cuan! Mitra Makan Bergizi Gratis Disentil Wajib Bantu Sekolah Bocor hingga WC
-
Drama Penculikan Anak di Bogor Cuma Akal-akalan Bisnis, Begini Endingnya
-
Modal Rp1 Jutaan Untuk Bapak-bapak, 5 Rekomendasi Sepeda Murah Tapi Gak Murahan buat Gowes Santai
-
Ini 3 Hidden Gem Wisata Parung Panjang Bogor yang Cocok Buat Healing Akhir Tahun