SuaraBogor.id - Komplotan geng motor di Kota Bogor yang membawa bendera bertuliskan XTC membuat ulah di Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (28/4/2022) malam.
Alhasil, sebanyak 70 orang yang merupakan anggota geng motor dari XTC tersebut diamankan pihak kepolisian dari Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun, sebelum digelandang menggunakan mobil aparat. Para pelaku ini dikumpulkan di Tugu Kujang, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor.
Pantauan wartawan, terlihat puluhan pelaku yang diduga dari clun motor dikumpulkan dan duduk diarea Tugu Kujang, sembari tidak mengenakan pakaian. Mereka dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
Baca Juga: Pemudik Mulai Penuhi Terminal Baranangsiang Bogor, Petugas Sebut H-3 Jelang Lebaran Puncaknya
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, peristiwa keributan yang terjadi di Jalan Surya Kencana, tepatnya depan Gang Aut itu, dipicu lantaran sekelompok orang dari club motor melakukan konvoi menuju kota.
Namun sesampainya di lokasi kejadian, kelompok orang dari club motor ini terlibat bentrok dengan warga dan juga pengemudi ojek online (ojol).
“Nah, karena kondisi memanas anggota kami melakukan tindakan dengan menembakkan peringatan hingga keributan itu berhasil dilerai,” kata Susatyo kepada wartawan di Tugu Kujang, Kamis malam, 28 April 2022.
Susatyo menerangkan dari aksi keributan itu pihaknya mengamankan sebanyak 70 orang yang diduga dari kelompok club motor.
“Setelah anggota kami melakukan tembakan peringatan, para pelaku ini melanjutkan perjalanan. Namun kami langsung menyebar anggota dan melakukan penyekatan hingga kami berhasil mengamankan mereka,” terangnya.
Baca Juga: Polisi Ciduk Anggota Geng Motor yang Keroyok Pelajar di Jalan Ambon
Saat ini, kata Susatyo, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada semua pelaku dan semuanya dibawa ke Mapolresta.
“Sampai saat ini kita masih pemeriksaan, untuk memastikan apakah mereka membawa senjata tajam (sajam) atau tidak. Kemudian akan lakukan test urine juga kepada para pelaku ini,” katanya.
Jika terbukti dan ditemukan sajam, kata dia, akan diproses secara hukum. “Tantu kalau ditemukan tindakan kekerasan dan juga sajam akan kami tindak,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta kepada pelaku keributan untuk membedakan batasan kriminal dan nakal. “Kriminal proses hukumnya di penjara. Saya tidak rela kota ini hancur gara-gara orang kriminal. Saya minta taat hukum semua,” ucap Bima kepada puluhan pelaku.
Berita Terkait
-
Turis Jepang Kapok Berkunjung ke Kota Bogor Gegara Pengamen Marah-marah di Angkot
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
-
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
-
Wamendagri Bima Arya Tegaskan Infrastruktur Digital Harus Inklusif dan Berdampak Pada Kesejahteraan
-
Dalam Rakornas, Wamendagri Bima Arya Sebut Validitas Data Dukcapil Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor