Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 29 April 2022 | 09:54 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Usai Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK dan ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh KPK, Kamis (29/4/2022). Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan, agar jajarannya tidak ada yang melakukan suap kepada petugas BPK.

Politisi Gerindra ini mengatakan, peristiwa OTT Bupati Bogor Ade Yasin oleh KPK merupakan bahan koreksi bagi seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Tahun dulu khan ada (pemeriksaan) BPK tapi tidak pernah terjadi (kasus). Mungkin Sudah ada hal yang harus kita koreksi. Saya tidak mau lagi tahun depan ada IMB (inisiatif membawa bencana) gitu," kata dia.

Ia meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor agar menyampaikan laporan keuangan secara apa adanya kepada BPK, dengan hasil pencatatan yang benar dan cermat.
"Sebetulnya, ini hal yang rutin, yang penting kita menyampaikan apa adanya pada BPK. Dulu tidak pernah ada (kasus)," tuturnya.

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Pengadaan E-KTP, KPK: Sampai Hari Ini Tidak Ada Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo

Ia menyebutkan bahwa ke depan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor harus siap berkoordinasi dengan BPK dalam membuat laporan keuangan yang baik agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.

"Intinya kami siap koordinasi siap kerja sama bilamana teman teman BPK kekurangan data, kami sudah rapatkan dengan seluruh SKPD, tidak boleh menghambat dan tidak boleh menghalangi bilamana BPK itu meminta data, saya sudah instruksikan," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin (AY), mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi, sebelum memasuki mobil tahanan.

Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat. "Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ujar dia.

Baca Juga: Wilayah Terlalu Luas Sehingga Rawan Terjadi Korupsi, Kabupaten Bogor Diusulkan Dimekarkan Jadi Tiga Kabupaten

Ia memiliki abang yang juga bupati Bogor, Rachmat Yasin, yang juga dicokok KPK atas kasus korupsi, berupa suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri. Sang abang ini ditangkap KPK pada 7 Mei 2014 malam, dan dia telah divonis kurungan badan lima tahun lebih.

Pada kasus bupati Bogor kali ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi suap adalah Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA), Kepala Subdinas Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jawa Barat III/Pengendali Teknis, Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR). [Antara]

Load More