SuaraBogor.id - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan sidak ke tiga dinas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sidak yang dilakukan orang nomor wahid di Kabupaten Bogor itu lantaran, hari ini merupakan hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2022.
"Kami membuktikan kepada masyarakat Kabupaten Bogor, intinya kami sudah siap melayani seperti biasa. Kami mengunjungi tiga dinas yang langsung berhubungan dengan publik," kata Iwan saat ditemui usai sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Senin (9/5/2022).
Ketiga dinas Pemkab Bogor yang disidak yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan RSUD Cibinong.
Di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, Iwan memeriksa satu per satu loket pelayanan. Ia juga menanyakan kepada warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan apakah menemukan kendala.
Selanjutnya, di Kantor DPMPTSP, dia memeriksa proses perizinan yang sudah menggunakan sistem daring. Menurutnya, seluruh proses perizinan perlu dilakukan secara daring untuk menjaga integritas pegawai dan mengutamakan transparansi karena tidak ada interaksi langsung dengan pemohon.
Kunjungan terakhir di RSUD Cibinong, Iwan memastikan pelayanan publik di fasilitas kesehatan tersebut berjalan optimal dan terdapat fasilitas ruang tunggu yang nyaman untuk pengunjung.
"Di RSUD alhamdulillah ruang tunggunya nyaman; yang penting masyarakat nunggunya nyaman dulu. Kedua, dipastikan dokternya hadir, ada. Jadi pelayanan tidak boleh terganggu," tukasnya.
Dia mengatakan sidak tersebut juga untuk memastikan kehadiran para aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor di hari pertama bekerja setelah libur panjang selama 10 hari.
Baca Juga: Aksi Copet Terekam Kamera di Alun-Alun Bogor Viral, Warganet: Pentingnya Simpan Tas di Depan
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mencatat tingkat kehadiran ASN Pemkab Bogor, Senin, sebanyak 75 persen.
Dia menyebutkan 25 persen pegawai lain melaksanakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), dimana hal itu merujuk pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang kini diterapkan di Pemkab Bogor.
"Diprioritaskan yang 25 persen WFH ini pegawai yang masih pada mudik karena adanya aturan itu juga untuk mengurai arus balik mudik," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Aksi Copet Terekam Kamera di Alun-Alun Bogor Viral, Warganet: Pentingnya Simpan Tas di Depan
-
Jatuh Saat Akan Mengambil Air Wudhu, Pria Usia 66 Tahun Asal Bojonggede Bogor Ditemukan Meninggal Dunia
-
Kedai Bakso Malang di Kawasan BNR Terbakar, Pelanggan Langsung Kocar-kacir Menyelamatkan Diri
-
Aksi Pencopetan di Alun-alun Kota Bogor Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku
-
Perpanjangan Libur Sekolah Pasca Lebaran 2022 Tuai Pro Kontra Gubernur Hingga Anggota DPR RI
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum