SuaraBogor.id - Fakta baru muncul di kasus pembunuhan seorang janda di Padalarang, Jawa Barat. Korban bernama Wiwin Setiani (30) pada Minggu (8/5/2022) dibunuh oleh pelaku yang merupakan mantan pacar korban, M.
Pihak keluarga terbaru mengungkap fakta bahwa sebelum hari nahas tersebut, pelaku acapkali melakukan teror kepada korban. Pelaku yang berstatus duda itu memaksa korban untuk mau dinikahi.
Bahkan tidak hanya korban yang diteror pelaku. Pihak keluarga korban kata ayah korban Mimin (55) juga kena getahnya. Pelaku kata Mimin kerap menebar fitnah dan juga merusak rumah keluarga korban.
Sudah tak terhitung ancaman pembunuhan yang dilancarkan pelaku ini. Merusak jendela, pintu, dan menyebar fitnah hamil agar segera dikawinkan," kata Mimin mengutip dari Suara Jabar, Rabu (11/5/2022).
Bahkan 5 hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, tepatnya pada Selasa 3 Mei 2022, pihak keluarga sempat melapor ke pihak RW lalu diteruskan ke pihak kepolisian karena pelaku melalukan ancaman dengan membawa senjata tajam.
Lalu kata Mimin, ia bersama ketua RW melapor ke pihak kepolisian karena tindakan pelaku sudah mengancam keselamatan korban.
Akan tetapi menurut Mimin, saat ia dan ketua RW melapor ke Polsek setempat, petugas jaga memintanya pulang karena tidak ada cukup bukti.
Bahkan petugas bilang bahwa harus ada bukti barang korban yang diambil atau ada kerusakan barang senilai Rp 2 juta.
"Sampai di Polsek saya diminta pulang lagi karena tidak cukup bukti. Padahal saya sebut ada atap asbes pecah, bekas rusak di pintu dan kaca. Tapi petugas bilang harus ada bukti barang diambil atau kerusakan barang senilai minimal Rp2 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Keluarga Pastikan Janda Muda yang Tewas Mengenaskan di Padalarang Tidak Hamil: Itu Fitnah Pelaku
Terkait dengan pengakuan keluarga korban, Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan membenarkan bahwa keluarga korban sempat lapor polisi karena mendapat ancaman sebelum kejadian pembunuhan.
Dijelaskan oleh Kompol Darwan bahwa pihaknya memang menyarankan hal tersebut diselesaikan dengan musyawarah di tingkat RW.
"Informasi seperti itu. Piket SPK di sana menerima keluarga bersama pak RW. Terus diarahkan untuk dimusyawarahkan di tingkat desa dan RW karena itu mantan pacarnya,"
Namun kata Kompol Darwan, pihak kepolisian sempat mencari pelaku sebelum kasus pembunuhan itu terjadi namun tidak ditemukan hingga akhirnya melakukan aksi kejinya kepada korban pada akhir pekan lalu.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Menambah Catatan Kelam Polri, Pengamat Bilang Begini
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor