SuaraBogor.id - Polisi menangkap lima orang anggota geng motor yang terlibat dalam pembacokan dan sering membuat keributan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Seorang pelaku bahkan terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.
Kapolsek Warungkondang Kompol Surachman mengatakan penangkapan lima orang pelaku tersebut berawal adanya laporan dari dua lokasi kejadian yang berbeda.
"Kelima pelaku yang ditangkap itu dilaporkan telah berbuat onar dengan melakukan bentrok dengan anggota geng motor lainnya yang tengah bagi-bagi takjil," katanya pada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Setelah itu, lanjut dia, kelima pelaku tersebut melakukan upaya rencana pembunuhan terhadap seorang warga di Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang.
Baca Juga: Zidan Diserang Geng Motor saat Cari Makan di Malam Hari, Begini Kondisinya Sekarang
"Berdasarkan laporan dan pemeriksaan, jadi ada dua lokasi kejadian, pertama bentrok dengan anggota geng motor lain, kedua melakukan upaya pembunuhan dengan membacok seorang warga hingga mengalami luka berat di bagian punggung dan pinggang," ucapnya.
Ia mengatakan, sebelumnya kelima pelaku tersebut sempat melarikan diri dan menjadi buron. Setelah dilakukan pengejaran kelimanya berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
"Saat dilakukan penangkapan satu orang pelaku di antaranya terpaksa ditembak pada bagian kaki, karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas," jelasnya.
Surachman menyebutkan, selain berhasil menangkap lima orang pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua senjata tajam berupa cerulit dan golok.
"Celurit dan golok itu merupakan alat yang digunakan pelaku membacok korban yang nyaris tewas. Tapi korban bisa diselamatkan setelah segera dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
Baca Juga: Zidan dan Temannya Jadi Korban Geng Motor di Tasikmalaya, Salah Satu Korban Masuk IGD Rumah Sakit
Ia mengatakan, saat ini kelima pelaku tersebut tengah ditahan di Mapolsek Warungkondang. Atas tindakanya tersebut mereka dikenakan pasal 340 Jo 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Contek Gaya Prabowo, Sapa Warga Cianjur dari Atas Kap Mobil
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Tradisi Bagi Takjil: Momen Gotong Royong dalam Kebaikan di Bulan Ramadan
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
-
Ramzi Dilantik jadi Wabup Cianjur, Penampilan Anak dan Istri Disebut seperti Tertukar
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Kiper Berdarah Belanda Klarifikasi Soal Patrick Kluivert: Fokus Pekerjaan Sendiri
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
Terkini
-
Dedi Mulyadi: 25 Persen Lulusan SMP Jabar Bisa Sekolah Gratis di SMA Swasta!
-
Sejarah Terukir! Mahkota Raja Pajajaran Kembali 'Pulang' ke Bogor Setelah Ratusan Tahun
-
Dedi Mulyadi Turun Tangan, Desain Museum Pajajaran Bogor Bakal Dirombak
-
Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Berlaku 14 April 2025!
-
Didukung Dedi Mulyadi, Museum Pakuan Pajajaran 'Bumi Ageung Batutulis' Segera Hadir