SuaraBogor.id - Eks Bupati Bogor Ade Yasin perdana menjalani pemeriksaan, setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pada pemeriksaan tersebut, Plt juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami awal mula Ade Yasin membahas temuan BPK.
"Terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK, soal proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan," katanya kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Tidak hanya Ade Yasin, KPK juga turut mendalami peran tiga tersangka lainnya yakni Sekdis PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Baca Juga: KPK Sebut Andi Arief dan Jemmy Setiawan Diperiksa Terkait Musda Demokrat di Kaltim
KPK Periksa Ade Yasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi beberapa barang bukti yang dibayar dari penggeledahan di sejumlah lokasi kepada tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin (AY).
KPK memeriksa Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dalam kapasitas sebagai saksi. Yasin diperiksa perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
"Kemarin ada bukti elektronik kemudian dokumen dan uang, tentu dari sana lah kemudian nanti kami akan mengembangkan terus. Termasuk hari ini kami melakukan pemeriksaan, pasti kami akan konfirmasi hasil dari penggeledahan dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan tim penyidik saat ini tengah mengembangkan temuan barang bukti hasil penggeledahan tersebut kepada sejumlah saksi.
"Kami kembangkan dari hasil penggeledahan dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. Artinya, para tersangka ini kami periksa sebagai saksi dengan harapan nanti di situ lah kami akan terus mengembangkan dan kami susun 'timeline' nanti pemeriksaannya. Pasti kami akan informasikan siapa yang akan dipanggil sebagai saksi ke depan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Tantangan Industri Semen Berat, SMGR Kempit Pendapatan Rp36 Triliun
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai