SuaraBogor.id - Polres Bogor mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan penculikan anak di bawah umur, salah satunya anak laki-laki berinisial K (12) di Tanah Kusir, Jakarta.
Dari lokasi tempat tersangka ditangkap, polisi juga berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang disandera.
ARA (28) ditangkap di Jalan Kebayoran Lama, Jakarta selatan pada hari Kamis (12/5/2022).
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku berinisial ARA (28) ditangkap di Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada hari Kamis (12/5/2022).
“Dari yang bersangkutan kami alhamdulillah menyelamatkan 10 orang anak yang saat kami melakukan pengembangan 10 orang anak tersebut sedang berada pada satu tempat di wilayah senayan Jakarta,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin pada hari Kamis (12/5/2022).
Iman menjelaskan pelaku melakukan aksinya tidak hanya di wilayah kabupaten Bogor melainkan di beberapa titik di Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Tangerang Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, menurut keterangan tersangka ARA mengatakan bahwa dirinya pernah menjalani hukuman pidana sebanyak tiga kali dam satu di antaranya adalah kasus terorisme.
“Berdasarkan pengakuan daripada tersangka, tersangka sudah tiga kali pernah menjalani hukuman pidana, dua kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan penipuan. Termasuk bersangkutan pernah melakukan pelatihan di Poso selama tujuh bulan,” jelasnya.
Iman mengatakan akan bekerjasama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan untuk terorisme, dan atas aksinya tersebut saat ini tersangka di kenakan Pasal 330 KUH pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Ariel NOAH Puji Cara Sarah Amalia Didik Alleia, Warganet Langsung Baper: Duda yang Meresahkan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan ARA (28) Warga Kota Depok yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini mengajak beberapa korban berkeliling menggunakan motor yang menjadi barang bukti selama berhari-hari.
“Enggak kalau dari sepuluh orang anak yang saat ini kami selamatkan, itu ada satu anak sudah bersama dengan pelaku selama 3 hari. Sedangkan sisanya yang 9 orang itu baru akan dibawa oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan, Kamis (12/5/2022).
“Jadi ketika kita amankan di salah satu masjid di Kebayoran Lama itu jadi mereka baru beberapa jam lah, makanya langsung kami bawa ke Polres Bogor untuk di jemput orang tua masing-masing,” tambahnya.
Saat akan dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas mengambil tindakan tegas berapa melakukan penembakan terhadap tersangka.
“Ya tersangka melakukan perlawanan sehingga kami berikan tindakan tegas terukur. ARA berusaha menabrak petugas dengan motor,” tuturnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian Polres Bogor masih mendalami motif dari aksi penculikan tersebut dan apa saja yang sudah dilakukan tersangka terhadap para korban saat menjadi sanderaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Anak Anggota DPRD Bogor Melapor Warga Usai Ricuh di Angkringan Tak Berizin
-
Satu Tahun Prabowo-Gibran, Ada Apa di Bogor? Polres Gelar Patroli Skala Besar
-
Anak Anggota DPRD Bogor Laporkan Warga ke Polsek Cileungsi, Fakta di Baliknya Mengejutkan!
-
Perangi Narkoba dan Hapus Permukiman Kumuh, DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda
-
Penting! Ini 5 Titik ATM dan Minimarket 24 Jam di Jasinga yang Wajib Kamu Tahu