Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 12 Mei 2022 | 20:11 WIB
ARA (28), pelaku penculikan anak yang kini telah diamankan di Markas Polres Bogor. [Suara.com/Devina Maranti]

SuaraBogor.id - Polres Bogor mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan penculikan anak di bawah umur, salah satunya anak laki-laki berinisial K (12) di Tanah Kusir, Jakarta.

Dari lokasi tempat tersangka ditangkap, polisi juga berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang disandera.

ARA (28) ditangkap di Jalan Kebayoran Lama, Jakarta selatan pada hari Kamis (12/5/2022).

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku berinisial ARA (28) ditangkap di Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada hari Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Ariel NOAH Puji Cara Sarah Amalia Didik Alleia, Warganet Langsung Baper: Duda yang Meresahkan

“Dari yang bersangkutan kami alhamdulillah menyelamatkan 10 orang anak yang saat kami melakukan pengembangan 10 orang anak tersebut sedang berada pada satu tempat di wilayah senayan Jakarta,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin pada hari Kamis (12/5/2022).

Iman menjelaskan pelaku melakukan aksinya tidak hanya di wilayah kabupaten Bogor melainkan di beberapa titik di Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, menurut keterangan tersangka ARA mengatakan bahwa dirinya pernah menjalani hukuman pidana sebanyak tiga kali dam satu di antaranya adalah kasus terorisme.

“Berdasarkan pengakuan daripada tersangka, tersangka sudah tiga kali pernah menjalani hukuman pidana, dua kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan penipuan. Termasuk bersangkutan pernah melakukan pelatihan di Poso selama tujuh bulan,” jelasnya.

Iman mengatakan akan bekerjasama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan untuk terorisme, dan atas aksinya tersebut saat ini tersangka di kenakan Pasal 330 KUH pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Terimbas Demo Buruh di Patung Kuda, Berikut Penyesuaian Rute TransJakarta

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan ARA (28) Warga Kota Depok yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini mengajak beberapa korban berkeliling menggunakan motor yang menjadi barang bukti selama berhari-hari.

“Enggak kalau dari sepuluh orang anak yang saat ini kami selamatkan, itu ada satu anak sudah bersama dengan pelaku selama 3 hari. Sedangkan sisanya yang 9 orang itu baru akan dibawa oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan, Kamis (12/5/2022).

“Jadi ketika kita amankan di salah satu masjid di Kebayoran Lama itu jadi mereka baru beberapa jam lah, makanya langsung kami bawa ke Polres Bogor untuk di jemput orang tua masing-masing,” tambahnya.

Saat akan dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas mengambil tindakan tegas berapa melakukan penembakan terhadap tersangka.

“Ya tersangka melakukan perlawanan sehingga kami berikan tindakan tegas terukur. ARA berusaha menabrak petugas dengan motor,” tuturnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian Polres Bogor masih mendalami motif dari aksi penculikan tersebut dan apa saja yang sudah dilakukan tersangka terhadap para korban saat menjadi sanderaan.

Kontributor : Devina Maranti

Load More