SuaraBogor.id - Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan memberikan update perkembangan kasus penculikan anak di bawah umur, yang terjadi di Bogor setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, bahwa ada 12 orang anak berhasil diculik oleh tersangka.
Tidak hanya itu Siswo juga menjelaskan, pelaku yang merupakan mantan teroris itu juga cabuli 3 korban anak.
“Cabul juga berdasarkan keterangan tersangka dari 12 anak yang di culik dalam rentan waktu, mulai awal bulan suci Ramadhan itu ada total 12 anak yang di culik dan ada 3 orang anak berhasil dicabuli pelaku,” jelasnya.
Siswo mengatakan 3 orang anak tersebut yang berhasil diculik tersangka di kawasan Ragunan, Pesanggrahan dan Kemang, Kabupaten Bogor.
Tersangka juga memberikan pengakuan saat di periksa oleh petugas kepolisian, bahwasanya dirinya juga pernah menjadi salah satu korban pencabulan semasa kecil.
“Jadi menurut pengakuan tersangka sendiri juga bahwa tersangka pernah menjadi korban pencabulan, usia saat duduk di kelas 5 SD,” ucapnya.
Atas perlakuannya tersebut dan hasil pengembangan, Siswo mengatakan bahwa tersangka akan dikenakan pasar berlapis terkait tindak pidana pencabulan dan tindak pidana penculikan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.Latar
Belakang Pelaku Penculikan di Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapatkan beberapa pengakuan yang membuat kita semua geleng kepala.
Baca Juga: Apa Motif Mantan Napi Terorisme Culik Anak di Bogor? Begini Penjelasan Polisi
Tersangka menjelaskan beberapa penyebab atau tindak pidana yang pernah dilakukan nya sejak tahun 2014 hingga mengakibatkan dirinya harus merasakan pahitnya hidup di balik jeruji besi.
“Dari pengakuan tersangka yang berhasil kami peroleh, bahwa tersangka telah melakukan beberapa tidak pidana pada 2014 melakukan pembakaran terhadap rumah milik istri alm ustadz Jefri dan di tahan,” katanya.
Tidak hanya itu, tersangka juga pernah terlibat langsung dalam kerusuhan yang terdi pada tahun 2019 di depan Kantor Bawa Studi Jakarta.
“Pada tahun 2019 terlibat kerusuhan di Kantor Bawa Studi Jakarta terkait hasil pilpres, jadi memang tersangka tersebut sudah keluar masuk penjara beberapa kali,” tambahnya.
Sebagai mantan teroris, tersangka juga berperan sebagai perekrutan orang-orang yang kemudian akan di ajak bergabung dalam tindak terorisme seperti yang terjadi pada 6 tahun lalu di Sarinah.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Apa Motif Mantan Napi Terorisme Culik Anak di Bogor? Begini Penjelasan Polisi
-
Kasus Bupati Ade Yasin, KPK Panggil Lima Pejabat Kabupaten Bogor Termasuk Kepala BPKAD Teuku Mulya
-
Mantan Teroris Yang Culik Bocah di Bogor Ternyata Warga Depok, Polisi Dalami Kasus dengan Densus 88
-
5 Fakta Pelaku Penculikan 10 Anak Ditangkap: Eks Napi Teroris yang Pernah Bakar Rumah Pipik Istri Uje!
-
Lokasi dan Jam Operasional Taman Topi Bogor, Kini Hadir di Kaki Gunung Salak
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong