SuaraBogor.id - Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan memberikan update perkembangan kasus penculikan anak di bawah umur, yang terjadi di Bogor setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, bahwa ada 12 orang anak berhasil diculik oleh tersangka.
Tidak hanya itu Siswo juga menjelaskan, pelaku yang merupakan mantan teroris itu juga cabuli 3 korban anak.
“Cabul juga berdasarkan keterangan tersangka dari 12 anak yang di culik dalam rentan waktu, mulai awal bulan suci Ramadhan itu ada total 12 anak yang di culik dan ada 3 orang anak berhasil dicabuli pelaku,” jelasnya.
Siswo mengatakan 3 orang anak tersebut yang berhasil diculik tersangka di kawasan Ragunan, Pesanggrahan dan Kemang, Kabupaten Bogor.
Tersangka juga memberikan pengakuan saat di periksa oleh petugas kepolisian, bahwasanya dirinya juga pernah menjadi salah satu korban pencabulan semasa kecil.
“Jadi menurut pengakuan tersangka sendiri juga bahwa tersangka pernah menjadi korban pencabulan, usia saat duduk di kelas 5 SD,” ucapnya.
Atas perlakuannya tersebut dan hasil pengembangan, Siswo mengatakan bahwa tersangka akan dikenakan pasar berlapis terkait tindak pidana pencabulan dan tindak pidana penculikan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.Latar
Belakang Pelaku Penculikan di Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapatkan beberapa pengakuan yang membuat kita semua geleng kepala.
Baca Juga: Apa Motif Mantan Napi Terorisme Culik Anak di Bogor? Begini Penjelasan Polisi
Tersangka menjelaskan beberapa penyebab atau tindak pidana yang pernah dilakukan nya sejak tahun 2014 hingga mengakibatkan dirinya harus merasakan pahitnya hidup di balik jeruji besi.
“Dari pengakuan tersangka yang berhasil kami peroleh, bahwa tersangka telah melakukan beberapa tidak pidana pada 2014 melakukan pembakaran terhadap rumah milik istri alm ustadz Jefri dan di tahan,” katanya.
Tidak hanya itu, tersangka juga pernah terlibat langsung dalam kerusuhan yang terdi pada tahun 2019 di depan Kantor Bawa Studi Jakarta.
“Pada tahun 2019 terlibat kerusuhan di Kantor Bawa Studi Jakarta terkait hasil pilpres, jadi memang tersangka tersebut sudah keluar masuk penjara beberapa kali,” tambahnya.
Sebagai mantan teroris, tersangka juga berperan sebagai perekrutan orang-orang yang kemudian akan di ajak bergabung dalam tindak terorisme seperti yang terjadi pada 6 tahun lalu di Sarinah.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Apa Motif Mantan Napi Terorisme Culik Anak di Bogor? Begini Penjelasan Polisi
-
Kasus Bupati Ade Yasin, KPK Panggil Lima Pejabat Kabupaten Bogor Termasuk Kepala BPKAD Teuku Mulya
-
Mantan Teroris Yang Culik Bocah di Bogor Ternyata Warga Depok, Polisi Dalami Kasus dengan Densus 88
-
5 Fakta Pelaku Penculikan 10 Anak Ditangkap: Eks Napi Teroris yang Pernah Bakar Rumah Pipik Istri Uje!
-
Lokasi dan Jam Operasional Taman Topi Bogor, Kini Hadir di Kaki Gunung Salak
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif