SuaraBogor.id - Bocah 7 tahun jadi korban pelecehan. Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, tepatnya di Kampung Tajur, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Polresta Bogor Kota melalui Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Diana Sulistiowati mengatakan, kasus pelecehan ini baru diketahui setelah dirinya menerima laporan pada Rabu, 11 Mei 2022 kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB.
“Korban pelecehan berinisial SNA usia 7 tahun, tinggal di Kampung Tajur, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan,” ujar Kompol Diana mengutip dari Bogor Daily--jaringan Suara.com, Jumat (13/5/2022).
Menurut Diana, pelaku ialah Abdul Rohman, 55 tahun. Dimana korban dan pelaku ini masih satu kampung, yakni di Kampung Tajur, Kelurahan Muarasari.
Baca Juga: Polres Brebes Tangkap 2 Pelaku Pelecehan Anak di Bbawah Umur, 10 Bocah Jadi Korban
“Perbuatan tersebut dilakukan di warung milik terduga pelaku dengan cara memasukan jari telunjuk ke lubang kemaluan korban, selanjutnya pelaku memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban. Aksi bejad ini diketahui oleh orang tua korban setelah anaknya mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya,” ungkapnya.
Pasca kejadian yang dialami oleh sang anak, orang tua korban pun membawa anaknya ke RSUD Ciawi sekitar pukul 22.15 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan medis akan tetapi dokter spesialisnya tidak ada, dan akan dilakukan pemeriksaan ulang keesokan harinya.
Berita Terkait
-
Mengintip 116 Tanah Dedi Mulyadi: Gubernur Jabar yang Rencanakan SMA Wajib Militer
-
Paus Fransiskus Terima Pengunduran Diri Uskup Kanada yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
-
Demi Pembangunan, Dedi Mulyadi Siapkan Strategi Pangkas Anggaran Jabar
-
Waspada! Ini Jenis-Jenis Pelecehan Seksual yang Perlu Diwaspadai di Sekitar Kita
-
Hotman Paris Sebut Iqlima Kim Dirayu untuk Jadi Istri ke-8 Razman, Momen Gandeng Tangan Disorot
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Dilantik Jadi Bupati, Rudy Susmanto Langsung Musnahkan 1 Ton Narkoba di Bogor
-
Pemecatan Kepala SMAN 6 Depok, Langkah Tegas Dedi Mulyadi Baru Untuk Perbaiki Pendidikan
-
DKP Kabupaten Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 20 Ton Bahan Pokok dengan Harga Terjangkau
-
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bogor
-
Bupati Bogor Akan Resmikan Dua Pasar Unggulan di 100 Hari Kerjanya