Galih Prasetyo
Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:57 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Unsplash.com/ Danielle Dolson)

SuaraBogor.id - Bocah 7 tahun jadi korban pelecehan. Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, tepatnya di Kampung Tajur, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota melalui Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Diana Sulistiowati mengatakan, kasus pelecehan ini baru diketahui setelah dirinya menerima laporan pada Rabu, 11 Mei 2022 kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB.

“Korban pelecehan berinisial SNA usia 7 tahun, tinggal di Kampung Tajur, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan,” ujar Kompol Diana mengutip dari Bogor Daily--jaringan Suara.com, Jumat (13/5/2022).

Menurut Diana, pelaku ialah Abdul Rohman, 55 tahun. Dimana korban dan pelaku ini masih satu kampung, yakni di Kampung Tajur, Kelurahan Muarasari.

Baca Juga: Polres Brebes Tangkap 2 Pelaku Pelecehan Anak di Bbawah Umur, 10 Bocah Jadi Korban

“Perbuatan tersebut dilakukan di warung milik terduga pelaku dengan cara memasukan jari telunjuk ke lubang kemaluan korban, selanjutnya pelaku memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban. Aksi bejad ini diketahui oleh orang tua korban setelah anaknya mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya,” ungkapnya.

Pasca kejadian yang dialami oleh sang anak, orang tua korban pun membawa anaknya ke RSUD Ciawi sekitar pukul 22.15 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan medis akan tetapi dokter spesialisnya tidak ada, dan akan dilakukan pemeriksaan ulang keesokan harinya.

Load More