SuaraBogor.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita di kamar kost Kota Bogor, Jawa Barat pada Minggu 1 Mei 2022.
Pelaku pembunuhan sadis itupun dipajang Polresta Bogor Kota. Dia diketahui membunuh Rani Mulyaningsih 39 tahun warga Pasir Jaya, Kota Bogor.
Korban dihabisi oleh tersangka dengan cara dijerat lehernya menggunakan sarung bantal, kemudian disekap mulutnya dengan tisu sampai akhirnya meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tersangka yang benama Agung Prawira, berusia 23 tahun yang tinggal di Ciomas, Kabupaten Bogor itu kesehariannya berprofesi sebagai sopir angkot.
“Tersangka dan korban ini berjanjian lewat aplikasi michat, kemudian ada kesepakatan harga, yang mana tersangka tidak menyepakati harga yaitu 1 juta rupiah. Tersangka hanya membawa uang Rp 200.000,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).
Lanjutnya Susatyo menambahkan, tersangka merupakan pelaku tunggal, dan tertangkap di terminal laladon, Kota Bogor, Kamis 12 Mei 2022 malam hari.
“Korban sempat bersembunyi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. dan saat ditangkap di terminal laladon tersangka sempat melakukan perlawanan, hingga akhirnya petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki tersangka,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Susatyo, ada barang bukti yang berhasil diamankan berupa, pakaian milik korban, handphone, sarung bantal, dan lainnya.
“Motif tersangka membunuh korban karena tersangka tidak menyepakati harga yang sudah ditentukan sejak awal yaitu 1 juta rupiah, tersangka hanya membawa uang Rp 200.000. Hingga akhirnya tersangka membunuh korban,” jelasnya.
Baca Juga: 6 Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Sepanjang 2022: Terbaru Wali Kota Ambon Dijemput Paksa!
Atas perbuatannya itu, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita ini, dijerat pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita berinisial RM ditemukan tewas dengan kondisi setengah telanjang hingga mulut tersimpan tisu di dalam kamar kos di Jalan Pancasan Empang, Kota Bogor, Minggu 1 Mei 2022.
Salah satu saksi, Rizki yang ditemani oleh seorang kawan bernama Ragil mengaku melihat mulut RM tersumpal tisu dan terdapat darah di bagian pipi.
“Saya sempat masuk kamar, sempat pegang badannya, kok dingin banget. Terus di mulut itu ada putih-putih, bukan busa, itu tisu,” kata, Rizki, di lokasi kejadian.
Rizki mengatakan RM sempat minta dibelikan nasi goreng. Namun ketika Rizki datang membawa pesanan nasi goreng itu, RM tak kunjung ke luar kamar.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
6 Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Sepanjang 2022: Terbaru Wali Kota Ambon Dijemput Paksa!
-
KPK Tambah 40 Hari Penahanan Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin
-
Bocah 7 Tahun di Kota Bogor Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Mengimingi Uang Rp 10 Ribu
-
Fakta Baru Kasus Penculikan di Bogor, Polisi Sebut Pelaku Mantan Teroris Cabuli 3 Orang Anak
-
Apa Motif Mantan Napi Terorisme Culik Anak di Bogor? Begini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong