SuaraBogor.id - Sejumlah warga Kampung Suweng, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi mengaku tak mendapatkan undangan pencoblosan Pilkades Desa Sundawenang yang diselenggarakan pada Minggu (15/5/2022).
Puluhan warga yang tak dapat undangan untuk mencoblos itu kemudian melayangkan protes dan menuntut dilakukan Pilkades ulang.
Warga tersebut datang ke kantor Desa Sundawenang untuk menyampaikan protes serta tuntutan, Selasa (17/5/2022) pagi.
"Pengen pencoblosan ulang dikarenakan banyak yang gak nyoblos karena ada yang tak dapat surat panggilan," kata Indrawan (37 warga), perwakilan warga.
Pada pelaksanaan Pilkades Sundawenang, terdapat 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bagi warga RT 13 dan RT 14 Kampung Suweng, pemilihan dilakukan di TPS 01. Akan tetapi terdapat 50 warga yang tidak melaksanakan pemilihan karena tidak menerima surat undangan.
Indrawan menyatakan, kejadian masyarakat pemilik hak pilih tak dapat surat undangan pemilihan terjadi di TPS lainnya. Maka dari itu, tuntutan masyarakat ini harus direspons oleh pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan Pilkades.
Apabila tidak ada respons, maka akan lebih banyak massa yang memprotes pelaksanaan Pilkades. "Yang lain akan turun lebih banyak karena kejadian bukan cuma di TPS 01, di TPS lain juga," kata Indrawan.
Sementara itu, Kasi Binmas Desa Sundawenang Lazuardi yang menerima tuntutan menuturkan hal tersebut akan dikoordinasikan dengan panitia Pilkades.
Baca Juga: Bikin Susah Masyarakat, Bupati Sukabumi Perintahkan untuk Pangkas Semua Kerumitan Birokrasi
"Kami harus berkoordinasi dengan panitia Pilkades apakah benar memang [undangan Pencoblosan] tidak tersampaikan atau seperti apa. Kita inventarisir jumlahnya dan cari tahu apakah memang DPT atau bukan," jelasnya.
Dalam aksi ini warga menyerahkan tuntutan tertulis, namun tidak diterima pihak desa.
Lazuardi menuturkan, pihak desa tidak menerima tuntutan tertulis tersebut dengan alasan aduan yang terkait Pilkades ini masuk ke dalam ranah panitia pengawas (panwas).
"Aduan itu ranahnya ke panwas lalu mungkin nanti ke panitia, jadi nanti panitia bagaimana menyikapinya dengan BPD," jelasnya.
Desa Sundawenang merupakan salah satu dari 70 desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2022 Kabupaten Sukabumi.
Dalam pelaksanaannya, calon nomor 1 Wahid meraih 2.401 suara. Kemudian calon nomor 2 Dinah Daniarti mendapat 1.846 suara dan nomor urut 3 Goesul Mugis mendapatkan 2.382 suara.
Berita Terkait
-
Kades Ramai-ramai Minta Pilkades Ditunda dan Jabatan Diperpanjang, Mendagri Beri Jawaban Ini
-
Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi
-
Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa
-
DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades
-
Beban Keuangan Jadi Alasan, Kades Usul Pilkades Ditunda ke DPR
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir