SuaraBogor.id - Kabar menghebohkan kembali datang dari Dea OnlyFans, sebelumnya dia membuat heboh masyarakat lantaran menjual konten video syur atau video porno di media sosial.
Kali ini, Dea OnlyFans dikabarkan sedang hamil ke 23 minggu atau lima bulan. Dia ditetapkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait konten pornografi.
Sedang hamil tersebut menjadi alasan Dea OnlyFans agar tidak ditahan di Kejaksaan. Kabar itu disampaikan kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin.
Dia mengungkap bahwa kliennya itu sedang hamil. Bahkan, kehamilan Dea OnflyFans memasuki minggu ke-23. Kondisinya itulah yang membuat pihaknya berharap agar Dea tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Crazy Rich Bekasi Naik Tahap Penyidikan
“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesen ke Kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di kejaksaanya, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, cek up dan lain-lain,” kata Abdillah Syarifudin saat mendampingi kliennya wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Selasa 17 Mei 2022.
Dea pun mengaku khawatir akan nasib dirinya dan sang anak kelak. Bila sampai dipenjara, ia juga khawatir sang bayi juga ikut merasakan kehidupan di balik jeruji besi. Kekhawatiran ini membuat Dea sampai ingin bunuh diri.
“Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan,” lanjutnya.
Seperti diketahui Dea OnlyFans ditangkap jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022 .
Dea ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis. Polisi sebelumnya tak mengungkap bahwa Dea Onlyfans sedang hamil. Alasan tidak ditahan Dea kala itu disebut lantaran ia seorang mahasiswi.
Baca Juga: Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Korupsi Ekspor CPO, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Dalam kasus tersebit, penyidik menyebut Dea OnlyFans memperoleh keuntungan hingga Rp20 juta perbulan. Keuntungan itu diperoleh dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.
Berita Terkait
-
Calon Bayinya Begerak Aktif di Dalam Perut, Reaksi Aaliyah Massaid Jadi Sorotan
-
Perdana Rayakan Lebaran Bareng Aaliyah Massaid, Postingan Thariq Halilintar Bikin Ngakak
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?
-
Anggaran Gemuk Bogor Dipangkas Habis! Rudy Susmanto Alihkan Dana ke Kebutuhan Mendesak
-
Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot
-
Mobil Bak Terbuka Picu Tabrakan Karambol di Jalan Bandung-Cianjur, 4 Pemudik Luka-luka
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil