SuaraBogor.id - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyatakan kasus wanita muda yang memiliki dua suami hingga diusir dari kampungnya tidak berlanjut di proses hukum.
Permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah dan suami kedua NN bakal memberi uang ganti rugi senilai Rp 10 juta.
Doni, menjelaskan kasus tentang wanita muda yang memiliki dua orang suami, awalnya diproses Polsek Karangtengah. Namun suami pertamanya mencabut laporannya.
"Laporan tersebut dicabut, karena permasalahannya, diselesaikan secara musyawarah, antara kedua pihak yaitu suami pertama dan kedua dari NN dipertemukan," katanya pada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Dalam penyelesaian musyawarah tersebut, kata dia, telah mencapai kesepatakan damai. Dan UA suami kedua dari NN bersedia untuk memberikan uang ganti rugi kepada TS suami pertama NN sebesar Rp 10 juta.
"Uang ganti rugi tersebut nantinya, akan dibayarkan dengan cara dicicil dalam waktu selama satu bulan," ucapnya.
Selain itu Doni mengatakan, kasus tersebut dihentikan, karena delik aduan, sehingga laporan dicabut, sehingga proses hukumnya tidak berlanjut.
"Kasusnya tidak dilanjut karena ini delik aduan absolut, maka tidak ada laporan maka tidak diproses. Ditambah sudah ada musyawarah dengan kesepakatan damai," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan sesosok perempuan yang diusir dari Kampungnya bahkan pakaian miliknya juga ikut dibakar. Kejadian tersebut pun sempat terekam kamera ponsel warga, akibatnya video tersebut pun tersebar kesejumlah flatfrom media sosial dan menjadi viral.
Baca Juga: Wanita di Cianjur Diusir Warga Gegara Poliandri, Komnas Perempuan: Wanita Selalu Disudutkan
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, kejaidan itu terjadi beberapa hari lalu, tepatnya di Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Diketahui warga nekat mengusir wanita berinisial NN (28) lantaran kesal, wanita tersebut melakukan poliandri atau memiliki dua suami.
Kini NN (28), bersama keluarganya terpaksa harus meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, pada Jumat (15/5/2022).
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Vanessa Nabila, Blak-blakan Bantah Jadi Simpanan Cagub Jateng Ahmad Luthfi
-
Tak Cuma Makam, Viral Rumah Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Malah Jadi Tempat Wisata Warga
-
Terungkap, Ivan Sugianto Juga Suruh Siswa SMA Sujud dan Menggonggong Saat Dimediasi Kepala Sekolah
-
Isu Video 12 Menit Viral, Segini Penghasilan YouTube ONIC Lydia
-
Cara Lihat Pesan Send The Song Untukmu, Berikut Langkah-langkahnya!
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor
-
Dukung MCP KPK, DPRD Komitmen Hadirkan Pengelolaan Pokir yang Akuntabel
-
AI Jadi Kunci Sukses Media Daring? Suara.com Bagi Tips dan Triknya