SuaraBogor.id - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyatakan kasus wanita muda yang memiliki dua suami hingga diusir dari kampungnya tidak berlanjut di proses hukum.
Permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah dan suami kedua NN bakal memberi uang ganti rugi senilai Rp 10 juta.
Doni, menjelaskan kasus tentang wanita muda yang memiliki dua orang suami, awalnya diproses Polsek Karangtengah. Namun suami pertamanya mencabut laporannya.
"Laporan tersebut dicabut, karena permasalahannya, diselesaikan secara musyawarah, antara kedua pihak yaitu suami pertama dan kedua dari NN dipertemukan," katanya pada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Dalam penyelesaian musyawarah tersebut, kata dia, telah mencapai kesepatakan damai. Dan UA suami kedua dari NN bersedia untuk memberikan uang ganti rugi kepada TS suami pertama NN sebesar Rp 10 juta.
"Uang ganti rugi tersebut nantinya, akan dibayarkan dengan cara dicicil dalam waktu selama satu bulan," ucapnya.
Selain itu Doni mengatakan, kasus tersebut dihentikan, karena delik aduan, sehingga laporan dicabut, sehingga proses hukumnya tidak berlanjut.
"Kasusnya tidak dilanjut karena ini delik aduan absolut, maka tidak ada laporan maka tidak diproses. Ditambah sudah ada musyawarah dengan kesepakatan damai," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan sesosok perempuan yang diusir dari Kampungnya bahkan pakaian miliknya juga ikut dibakar. Kejadian tersebut pun sempat terekam kamera ponsel warga, akibatnya video tersebut pun tersebar kesejumlah flatfrom media sosial dan menjadi viral.
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, kejaidan itu terjadi beberapa hari lalu, tepatnya di Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Diketahui warga nekat mengusir wanita berinisial NN (28) lantaran kesal, wanita tersebut melakukan poliandri atau memiliki dua suami.
Kini NN (28), bersama keluarganya terpaksa harus meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, pada Jumat (15/5/2022).
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB
-
Berburu Takjil Hingga Produk Lokal, Festival Ramadan Hadir di Stadion Pakansari dan Tegar Beriman