SuaraBogor.id - TS (49) suami pertama NN (28) wanita muda yang memiliki dua orang suami mengaku telah mengikhlaskan perbuatan istrinya tersebut, bahkan tidak dendam kepada UA (32).
Hampir selama 13 tahun TS dan NN menjalini pernikahanya sudah selama 13 tahun dan memiliki dua orang anak.
Ia mengaku, telah mengikhlaskan takdir cinta yang menimpanya, karena istri yang telah dinikahinya selama 13 tahun itu malah menjalin hubungan dengan pria lain.
"Secara manusiawi yang tentu saya marah, tapikan jika sudah jalannya seperti ini saya telah mengikhlasnya," katanya pada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Selain itu, kata dia, semenjak diketahui istrinya tersebut menjalin hubungan dengan pria lain, ia langsung menjatuhkan talak tiga kepada istrinya. Bakhan kedua anak dari hasil pernikahannya diserahkan kepada istrinya.
"Semenjak itu juga saya langsung ceraikanya, dan talak tiga. Anak ikut ibunya, diikhlaskan saja karena kan ibunya," ucapnya.
Kapolres Cianjur Doni Hermawan mengatakan, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyatakan kasus wanita mudah yang memiliki dua suami hingga diusir dari kampungnya tidak berlanjut di proses hukum.
Namun, permasalah tersebut diselesaikan dengan musyawarah dan suami kedua NN bakal memberi uang ganti rugi senilai Rp 10 juta.
Doni, menjelaskan kasus tentang wanita muda yang memiliki dua orang suami, awalnya diproses Polsek Karangtengah. Namun suami pertamanya mencabut laporannya.
Baca Juga: Mengenal Apa itu Poliandri dan Hukumnya di Indonesia
"Laporan tersebut dicabut, karena permasalahannya, diselesaikan secara musyawarah, antara kedua pihak yaitu suami pertama dan kedua dari NN dipertemukan," katanya.
Menurutnya, dalam penyelesaian musyawarah tersebut, telah mencapai kesepatakan damai. Dan UA suami kedua dari NN bersedia untuk memberikan uang ganti rugi kepada TS suami pertama NN sebesar Rp 10 juta.
"Uang ganti rugi tersebut nantinya, akan dibayarkan dengan cara dicicil dalam waktu selama satu bulan," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Sekadar Pasal, Pascasarjana Jayabaya Jawab Permen Baru dengan Aksi Lintas Negara
-
Bukan Sekadar 32 Km Jalan, Intip Visi PU 608 di Balik Tol Bogor-Serpong
-
Misteri di Balik Tol Bogor Serpong, Mengapa Investor Rela Tanam Rp12,3 Triliun Tanpa Bebani APBN?
-
Guncangan M 2,3 di Bogor Pagi Kemarin, Ini Penjelasan BMKG tentang Kekuatan Sebenarnya
-
Inilah Jam-Jam Penentu One Way di Puncak 5 Oktober 2025, Jangan Sampai Rencana Liburan Anda Hancur!