Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 23 Mei 2022 | 20:29 WIB
Wali Kota Depok Muhammad Idris. [Antara]

SuaraBogor.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021.

Mohammad Idris menjelaskan, raihan berturut-turut Kota Depok ini merupakan bukti pemerintah transparansi dalam melaksanakan semua pembangunan.

Untuk diketahui, Pemkot Depok meraih WTP dari BPK Jawa Barat ke 11, terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021.

"Ini sebagai bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)," katanya, mengutip dari Antara.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Tidak Raih WTP, BPK Ungkap Penyebabnya

Ia mengatakan, BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.

"Alhamdulillah, Pemkot Depok kembali mendapat WTP ke-11 kalinya. Ini sebuah prestasi yang patut kita banggakan. Kota Depok menerima opini WTP 11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2010 hingga 2021," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, semua hasil yang didapat tersebut merupakan kontribusi dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Termasuk, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap PD.

"Semoga dengan raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel demi terwujudnya clean dan good government," tukasnya.

Baca Juga: Panggil Empat Saksi, KPK Temukan Fakta Baru di Kasus Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin

Load More