SuaraBogor.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) hingga saat ini masih menemukan adanya perempuan dan anak menjadi korban modus kawin kontrak.
Hal tersebut tentunya menjadi perhatian serius pemerintah, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA Ratna Susianawati mempertanyakan fungsi soal Perbup Cianjur Nomor 38/2021 tentang Pencegahan Kawin Kontrak.
Dia berharap, Perbup Cianjur tersebut bisa memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah itu dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus kawin kontrak.
"Banyak perempuan dan anak yang masih menjadi korban modus kawin kontrak. Penguatan regulasi melalui diterbitkannya Perbup Nomor 38 Tahun 2021 bisa menjadi salah satu pilar dalam memastikan upaya penanganan kasus kawin kontrak bisa diminimalisasi khususnya di Kabupaten Cianjur," katanya, mengutip dari Antara.
Menurut dia, kawin kontrak menimbulkan berbagai dampak negatif bagi korban. Dalam kasus kawin kontrak, seringkali korban tidak hanya mengalami kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga kekerasan lainnya.
Selain itu, jika kawin kontrak yang dilakukan melahirkan anak seringkali akan memunculkan permasalahan, seperti proses tumbuh kembang anak, status, dan pemenuhan hak sipil anak, bahkan stigma negatif.
"Oleh karena itu, kita semua perlu memastikan dan meminimalisasi agar kawin kontrak tidak terjadi di masyarakat," kata Ratna.
Pihaknya terus mendorong masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang dilihat atau yang dialami.
"Ini merupakan fenomena gunung es, artinya bisa terjadi kapanpun, di manapun dan bisa menimpa siapapun. Bahkan, masyarakat seringkali tidak menyadari bahwa dirinya mendapatkan ancaman dan iming-iming yang menjadikannya korban TPPO melalui modus kawin kontrak," tutur Ratna.
Baca Juga: 4 Dampak Bullying pada Orang yang Menyaksikannya, Bisa Bikin Trauma
Berita Terkait
-
4 Dampak Bullying pada Orang yang Menyaksikannya, Bisa Bikin Trauma
-
5 Alasan Klise Kenapa Kamu Jadi Korban Ghosting, No 3 Bikin Emosi
-
Prediksi Cuaca Untuk Wilayah Bogor, Depok dan Cianjur Hari Ini
-
Satreskrim Polresta Solo Ciduk Pelaku Pengeroyokan Pasangan Sejoli di Jebres, Bermula dari Masalah Sepele
-
Mensos Risma Lihat Langsung Lokasi Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Cijeruk Bogor
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita