SuaraBogor.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) hingga saat ini masih menemukan adanya perempuan dan anak menjadi korban modus kawin kontrak.
Hal tersebut tentunya menjadi perhatian serius pemerintah, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA Ratna Susianawati mempertanyakan fungsi soal Perbup Cianjur Nomor 38/2021 tentang Pencegahan Kawin Kontrak.
Dia berharap, Perbup Cianjur tersebut bisa memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah itu dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus kawin kontrak.
"Banyak perempuan dan anak yang masih menjadi korban modus kawin kontrak. Penguatan regulasi melalui diterbitkannya Perbup Nomor 38 Tahun 2021 bisa menjadi salah satu pilar dalam memastikan upaya penanganan kasus kawin kontrak bisa diminimalisasi khususnya di Kabupaten Cianjur," katanya, mengutip dari Antara.
Menurut dia, kawin kontrak menimbulkan berbagai dampak negatif bagi korban. Dalam kasus kawin kontrak, seringkali korban tidak hanya mengalami kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga kekerasan lainnya.
Selain itu, jika kawin kontrak yang dilakukan melahirkan anak seringkali akan memunculkan permasalahan, seperti proses tumbuh kembang anak, status, dan pemenuhan hak sipil anak, bahkan stigma negatif.
"Oleh karena itu, kita semua perlu memastikan dan meminimalisasi agar kawin kontrak tidak terjadi di masyarakat," kata Ratna.
Pihaknya terus mendorong masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang dilihat atau yang dialami.
"Ini merupakan fenomena gunung es, artinya bisa terjadi kapanpun, di manapun dan bisa menimpa siapapun. Bahkan, masyarakat seringkali tidak menyadari bahwa dirinya mendapatkan ancaman dan iming-iming yang menjadikannya korban TPPO melalui modus kawin kontrak," tutur Ratna.
Baca Juga: 4 Dampak Bullying pada Orang yang Menyaksikannya, Bisa Bikin Trauma
Berita Terkait
-
4 Dampak Bullying pada Orang yang Menyaksikannya, Bisa Bikin Trauma
-
5 Alasan Klise Kenapa Kamu Jadi Korban Ghosting, No 3 Bikin Emosi
-
Prediksi Cuaca Untuk Wilayah Bogor, Depok dan Cianjur Hari Ini
-
Satreskrim Polresta Solo Ciduk Pelaku Pengeroyokan Pasangan Sejoli di Jebres, Bermula dari Masalah Sepele
-
Mensos Risma Lihat Langsung Lokasi Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Cijeruk Bogor
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata