SuaraBogor.id - Sebanyak 776 orang calon haji (calhaj) asal Kota Depok, Jawa Barat siap diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci pada 2022.
Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok tengah menunggu keputusan Kanwil terkait tanggal keberangkatannya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati mengatakan, ratusan calhaj ini merupakan jamaah yang keberangkatannya sempat tertunda akibat COVID-19.
Walaupun dipastikan berangkat, Yuli mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan kapan tanggal keberangkatan jamaah asal Kota Depok. Kemenag Depok masih menunggu keputusan dari Kantor Wilayah (Kanwil).
Baca Juga: Tuntunan dan Cara Membimbing Mualaf Terlengkap Sesuai Aturan Kemenag
"Sampai sekarang kami masih menunggu dari Kanwil terkait keberangkatan," jelasnya.
Menurut dia untuk keberangkatan calhaj di tahun ini ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, haji tahun ini dilakukan dengan ketentuan untuk mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan telah menerima vaksinasi lengkap COVID-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi atau minimal sudah dua kali vaksin.
"Kedua, jamaah yang berasal dari luar Kerajaan Arab Saudi juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi," jelasnya.
Dikatakannya sambil menunggu tanggal pasti keberangkatan, hingga kini masih terus dilakukan berbagai persiapan bagi jemaah calon haji. Antara lain pemeriksaan kesehatan 1 dan 2 sampai pemberian vaksin meningitis oleh Dinas Kesehatan.
"Lalu masih ada tahapan manasik, pembagian koper, kloter dan kesehatan PCR," jelasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Ramai Kasus Oknum Kemenag Pindahkan PIN Jamaah Haji Khusus, Ini Kata Travel NRW
-
Persiapan Haji 2025 Belum Lengkap? Download Buku Panduan Resmi Kemenag Sekarang
-
Jelang 2 Hari Pemberangkatan, Kemenag Sampaikan Update 212 Ribu Jemaah Lunasi Pembayaran Haji 2025
-
Berapa Biaya Haji Furoda? Inul Daratista Rela Nabung demi Bisa ke Tanah Suci tanpa Antre
-
Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Sempat Beredar Marshmallow Mengandug Babi di Cibinong, Bupati Bogor Tak Temukan Saat Sidak
-
Jangan Beli Sembarangan! Bupati Bogor Temukan Jajanan Mengandung Babi di Toko Modern?
-
Segera Klaim DANA Kaget Hari Ini, Tanpa Syarat Rumit!
-
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Sabet 4 Penghargaan TOP BUMD Award 2025
-
Ustaz Abdul Somad: Mohon Bimbingan dari Para Kiai