SuaraBogor.id - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur mencatat ada sebanyak ada sebanyak 1.843 perkara permohonan dan gugatan cerai selama priode Januari hingga Mei 2022.
Dari jumlah tersebut, sekitar 5 persen di antaranya merupakan kasus poliandri.
Humas PA Kabupaten Cianjur Mumu Mukmin Muktasidin menjelaskan berdasarkan data yang ada di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tercatat sudah ada sebanyak 1.843 perkara, terdiri dari 1.563 gugatan cerai dan 280 permohonan.
"Perkara gugatan percerain yang mencapai 1.563 itu, disebabkan beberapa faktor, sekitar 90 persen karena ekonomi, dan 5 persen perselisihan dan 5 persen lainnya karena kasus poliandri," katanya pada SuaraBogor.id, Rabu (25/5/2022).
Dari 5 persen gugatan perceraian karena poliandri tersebut, kata dia, rata-rata sang istri menikah kembali sebelum resmi cerai.
"Jadi rata-rata karena mereka sudah merasa sah secara agama, tetapi secara di pengadilan belum resmi, lalu setelah masa idahnya selesai, mereka nikah lagi, secara hukum kan itu bisa nyatakan poliandri," ucapnya.
Mumu memastikan, hingga saat ini tidak ada kasus yang serupa dengan seorang wanita asal Kecamatan Sukaluyu yang memiliki dua suami sekaligus.
"Sejauh ini kasus poliandri yang menonjol seperti beberapa waktu lalu, belum pernah ada baru kali ini saja," ucapnya.
Selain itu ia menambahkan, dari sebanyak 1.563 yang melakukan gugatan percerain, sekitar 80 persen dilakukan pasangan usia dari 20 hingga 40 tahun, sedangkan 20 persen lainnya merupakan usia 40 tahun ke atas.
Baca Juga: Kini Bercerai, Rohimah Kenang Momen Awal Mula Kenalan dengan Suami Bule
"Tingkat pendidikan dan ekonomi yang rendah, sehingga dengan faktor tersebut menimbulkan angka perceraian di Cianjur cukup tinggi," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kenapa Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya? 12 Tahun Menikah Jauh dari Gosip Miring
-
Cerai Berujung Bayar Rp28 Triliun, Bos Game Korea Serahkan 35 Persen Saham ke Mantan Istri
-
Abu Vulkanik Cukup Tebal Sampai ke Cianjur, CFD Sepi dan Kendaraan Tertutup Debu
-
Siapa Raisya Bawazier? Ini Alasan Kenapa Rumah Tangganya Jadi Perbincangan
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor