SuaraBogor.id - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur mencatat ada sebanyak ada sebanyak 1.843 perkara permohonan dan gugatan cerai selama priode Januari hingga Mei 2022.
Dari jumlah tersebut, sekitar 5 persen di antaranya merupakan kasus poliandri.
Humas PA Kabupaten Cianjur Mumu Mukmin Muktasidin menjelaskan berdasarkan data yang ada di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tercatat sudah ada sebanyak 1.843 perkara, terdiri dari 1.563 gugatan cerai dan 280 permohonan.
"Perkara gugatan percerain yang mencapai 1.563 itu, disebabkan beberapa faktor, sekitar 90 persen karena ekonomi, dan 5 persen perselisihan dan 5 persen lainnya karena kasus poliandri," katanya pada SuaraBogor.id, Rabu (25/5/2022).
Dari 5 persen gugatan perceraian karena poliandri tersebut, kata dia, rata-rata sang istri menikah kembali sebelum resmi cerai.
"Jadi rata-rata karena mereka sudah merasa sah secara agama, tetapi secara di pengadilan belum resmi, lalu setelah masa idahnya selesai, mereka nikah lagi, secara hukum kan itu bisa nyatakan poliandri," ucapnya.
Mumu memastikan, hingga saat ini tidak ada kasus yang serupa dengan seorang wanita asal Kecamatan Sukaluyu yang memiliki dua suami sekaligus.
"Sejauh ini kasus poliandri yang menonjol seperti beberapa waktu lalu, belum pernah ada baru kali ini saja," ucapnya.
Selain itu ia menambahkan, dari sebanyak 1.563 yang melakukan gugatan percerain, sekitar 80 persen dilakukan pasangan usia dari 20 hingga 40 tahun, sedangkan 20 persen lainnya merupakan usia 40 tahun ke atas.
Baca Juga: Kini Bercerai, Rohimah Kenang Momen Awal Mula Kenalan dengan Suami Bule
"Tingkat pendidikan dan ekonomi yang rendah, sehingga dengan faktor tersebut menimbulkan angka perceraian di Cianjur cukup tinggi," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Tasya Farasya Ungkap Rahasia Move On Tapi Masih Sanjung Mantan
-
Gaya Baru Azizah Salsha usai Resmi Menyandang Status Janda
-
9 Pasangan Artis Hollywood Berpisah di 2025, Ada yang Akhiri Pernikahan Setelah 19 Tahun
-
Detik-Detik Sabrina Chairunnisa Pulang ke Rumah Deddy Corbuzier: Gue Mah Gak Dicari
-
Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI
-
Bongkar Pasang Dapil Bogor 2029: KPU 'Mainkan' Kursi di Dapil IV, Ciomas Siap Guncang Peta Politik?
-
Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
-
Bupati Bogor Pasang Standar Tinggi untuk Birokrat Baru: Pelayanan Terbaik Tanpa Kompromi
-
Pemkab Bogor Lantik Ratusan PPPK dan CPNS, Ribuan Lainnya Masih Menanti Kepastian NIP BKN