SuaraBogor.id - Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil ditangkap Polres Bogor.
Pelaku pembunuh wanita berinisial ZB (52) ini berinisial TO (21) dan AM (26), keduanya merupakan tersangka pembunuhan berencana.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, petugas hanya butuh dua hari untuk menangkap pelaku di kediamannya yang berada di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
“Sebelum dibunuh, ZB dijemput di kediamannya di Kota Tanggerang Selatan. Sesuai rencana, karena tidak mau atau tidak berhasil membayar hutangnya, ZB dibunuh di perjalanan menuju Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Selain melakukan pembunuhan berencana, kata Iman, kedua pelaku juga melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor dari tangan para tersangka ialah tas, dompet, buku tabungan, kartu ATM milik korban ZB dan mobil sedang milik perusahaan rental,” tambahnya.
Kedua tersangka tersebut sudah merencanakan aksi pembunuhan dan curasnya tersebut, dan untuk membuang jasadnya, tersangka mencari tempat yang sepi dan aman.
“Pelaku utama pembunuhan terhadap korban ZB ialah TO. Wanita yang sedang hamil diluar nikah tersebut berencana akan menggunakan uang pembayaran hutang ZB kepada ayahnya, untuk keperluan acara pernikahannya dengan tersangka AM,” tutup Iman.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 338, dan juga dikenakan pasal 340 dan 365 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).
Baca Juga: Belasan Hewan Ternak Terjangkit PMK di Bogor, Pasar Hewan Jonggol Ditutup
Pasangan pembunuhan berencana tersebut, terancam hukuma mati, seumur hidup dan 20 tahum penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Belasan Hewan Ternak Terjangkit PMK di Bogor, Pasar Hewan Jonggol Ditutup
-
Tujuh Kuli Bangunan Tersambar Petir Saat Istirahat Waktu Dzuhur, Polisi: 2 Orang Meninggal Warga Lebak dan Pangandaran
-
Kurang 12 Jam Pembunuh Sadis Wanita Adik Iparnya di Demak Diciduk Polisi, Begini Kronologinya
-
2 Kuli Bangunan Asal Lebak Banten Tewas Tersambar Petir Saat Bekerja di Bogor
-
Libur Hari Kenaikan Isa Almasih Kendaraan Menuju Puncak Bogor Padat, Polisi Terapkan One Way
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor