SuaraBogor.id - Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil ditangkap Polres Bogor.
Pelaku pembunuh wanita berinisial ZB (52) ini berinisial TO (21) dan AM (26), keduanya merupakan tersangka pembunuhan berencana.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, petugas hanya butuh dua hari untuk menangkap pelaku di kediamannya yang berada di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
“Sebelum dibunuh, ZB dijemput di kediamannya di Kota Tanggerang Selatan. Sesuai rencana, karena tidak mau atau tidak berhasil membayar hutangnya, ZB dibunuh di perjalanan menuju Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Selain melakukan pembunuhan berencana, kata Iman, kedua pelaku juga melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor dari tangan para tersangka ialah tas, dompet, buku tabungan, kartu ATM milik korban ZB dan mobil sedang milik perusahaan rental,” tambahnya.
Kedua tersangka tersebut sudah merencanakan aksi pembunuhan dan curasnya tersebut, dan untuk membuang jasadnya, tersangka mencari tempat yang sepi dan aman.
“Pelaku utama pembunuhan terhadap korban ZB ialah TO. Wanita yang sedang hamil diluar nikah tersebut berencana akan menggunakan uang pembayaran hutang ZB kepada ayahnya, untuk keperluan acara pernikahannya dengan tersangka AM,” tutup Iman.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 338, dan juga dikenakan pasal 340 dan 365 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).
Baca Juga: Belasan Hewan Ternak Terjangkit PMK di Bogor, Pasar Hewan Jonggol Ditutup
Pasangan pembunuhan berencana tersebut, terancam hukuma mati, seumur hidup dan 20 tahum penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Belasan Hewan Ternak Terjangkit PMK di Bogor, Pasar Hewan Jonggol Ditutup
-
Tujuh Kuli Bangunan Tersambar Petir Saat Istirahat Waktu Dzuhur, Polisi: 2 Orang Meninggal Warga Lebak dan Pangandaran
-
Kurang 12 Jam Pembunuh Sadis Wanita Adik Iparnya di Demak Diciduk Polisi, Begini Kronologinya
-
2 Kuli Bangunan Asal Lebak Banten Tewas Tersambar Petir Saat Bekerja di Bogor
-
Libur Hari Kenaikan Isa Almasih Kendaraan Menuju Puncak Bogor Padat, Polisi Terapkan One Way
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap