SuaraBogor.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat ini tengah fokus dalam pencarian anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang terseret arus Sungai Aare di Kota Bern pada tanggal 26 Mei 2022.
Kang Emil begitu sapaan akrabnya mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengizinkan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil berada di luar negeri dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022.
Meski saat ini Kang Emil tengah fokus dalam pencarian Eril, roda pemerintah Jawa Barat dipastikan akan tetap berjalan. Menurut Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjadi pemimpin sementara pemerintahan di Pemprov Jabar hingga 4 Juni 2022.
"Di dalam surat dari Mendagri disebutkan bahwa yang pertama pemerintahan di Jawa Barat harus terus berjalan. Yang kedua yang menjadi pimpinan selama Pak Gubernur melakukan izin dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022 adalah dipimpin oleh Wakil Gubernur (Jabar)," kata Setiawan Wangsaatmaja.
Ridwan Kamil, yang menurut Setiawan sampai 28 Mei 2022 bertugas dinas di luar negeri, sedang berada di Swiss guna memantau langsung upaya untuk menemukan anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang terseret arus Sungai Aare di Kota Bern pada tanggal 26 Mei 2022.
Selama menjadi pemimpin sementara, kata Sekda Setiawan, Wakil Gubernur Jawa Barat wajib berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat.
"Otomatis jalannya pemerintahan ini (Pemprov Jabar) dalam kurun waktu sampai 4 Juni 2022 dipimpin oleh Pak Wakil Gubernur Jabar. Akan tetapi, tetap harus berkoordinasi, khususnya bertanggung jawab kepada Bapak Gubernur Jabar,"
"Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya mulai 29 Mei hingga 4 Juni 2022 untuk meminta izin kepada Mendagri... dan alhamdulillah pada tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait dengan surat izin ke luar negeri dengan alasan penting," kata Setiawan.
Ia mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil berdinas ke luar negeri dari 21 sampai 28 Mei 2022.
Menurut dia, Gubernur Jawa Barat melakukan kunjungan dinas ke Italia pada tanggal 21 hingga 23 Mei 2022, berdinas ke Inggris pada tanggal 24 sampai 26 Mei 2022, dan bertugas ke Swiss pada tanggal 27 sampai 28 Mei 2022.
"Saya akan cerita, kurun waktu 21 Mei 2022 sampai yang saya ceritakan tadi posisinya perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi," kata Setiawan.
Ia melanjutkan, "Lalu yang kedua di Inggris. Di sana tentang pengembangan sumber daya manusia atau SDM yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM. Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur."
Selanjutnya, kata Sekda, Gubernur Jawa Barat meninjau upaya pengelolaan sampah di Swiss [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal