SuaraBogor.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga minyak goreng di Pasar Anyar Kota Bogor, Senin (30/5/2022) kemarin.
Dalam sidak itu, Jenderal Dudung memuji kreatifitas Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor yang memberi stiker penanda kategori penjualan bahan pokok tersebut kepada pedagang eceran mengenai kesesuaian harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
"Ini kreatif yang cukup baik sehingga minimalnya masyarakat akan membeli minyak goreng berpedoman kepada stiker. Wah, kalau masih merah, dia enggak akan beli di situ, sebagai gambarannya," kata Jenderal Dudung.
Dalam sidak ke Pasar Anyar, Jenderal Dudung pun memasangkan stiker merah kepada toko sembako yang menjual minyak goreng lebih dari 10 persen HET, yakni Rp 17.000.
Baca Juga: Kritikan Bintang Emon Saat Diundang di Acara Somasi Deddy Corbuzier Panen Pujian
Sebelum menempelkan stiker, ia sempat mendengarkan penjelasan pedagang mengapa menjual minyak goreng curah tidak sesuai HET.
Pedagang bernama Budi menjelaskan, harga beli dari agen sudah melebihi HET sehingga dia menjual hingga Rp 17.000 untuk menutup ongkos pegawai yang antre membeli minyak goreng curah hingga plastik kemasan.
Dari penjelasan pedagang itu, Jenderal Dudung pun menyatakan perlu ada penekanan bahwa harga minyak goreng curah harus sesuai HET. Jajaran TNI dan Polri bersama pemerintah daerah diminta rantai distributor yang masih menjual minyak goreng curah terlalu tinggi.
Jenderal Dudungmenilai stiker kategori penjualan minyak goreng efektif untuk mengevaluasi rantai distribusi terhadap bahan pokok tersebut mulai dari bawah ke atas.
"Tadi saya sampaikan juga pemasangan, dipasangkan stiker, kalau yang sudah merah, kemudian yang sudah sesuai HET kita turunkan kemudian kita pasang stiker warna kuning dan kalau lebih rendah lagi, kita kasih warna hijau," katanya.
Baca Juga: Bintang Emon Keluarkan Kritis Pedas Soal Minyak Goreng, Ernest: Ga Usah Kritis pun Bisa Hidup Tenang
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang juga Ketua Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor mengatakan hasil evaluasi selama lima hari ini setelah pengelompokan sebanyak 95 pedagang menjadi kategori merah, kuning dan hijau mulai menunjukkan penurunan harga.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor