SuaraBogor.id - Lima hari setelah dikabarkan hilangnya, putra kandung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz sampai pada hari ini, Selasa (31/5/2022) belum juga ditemukan.
Sahabat seperjuangan Ridwan Kamil yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan keluarga Ridwan Kamil sudah ikhlas menerima kemungkinan terburuk terkait Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang terbawa arus sungai Aare di Kota Bern, Swiss.
Bima mengabarkan bahwa secara berkala ia terus menanyakan perkembangan pencarian Eril kepada sahabatnya Kang Emil.
"Dua hari lalu kontak Kang Emil, beliau tegar. Beliau minta mendoakan. Beliau menyatakan terimakasih akan dukungan dan doanya karena saya minta semua selalu mendoakan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya saat dikonfirmasi Suara.com pada hari Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Update Pencarian Anak Ridwan Kamil, Wali Kota Dan Warga yang Sempat Menolong Beri Dukungan
Bima menyampaikan bahwa saat ini Kang Emil dan istrinya Atalia Prartya masih berada di Swiis untuk mengikuti Tim SAR dalam pencarian Eril.
Menurut Bima atas musibah tersebut menjadi kesedihan yang mendalam bagi keluarga Kang Emil namun seiring berjalannya waktu, perlahan keluarga sudah cukup tegar menghadapi cobaan yang menimpa sahabatnya.
Hal tersebut di ketahui setelah menanyakan perkembangan kabar pencarian pada hari Minggu (29/5/2022) atau dua hari lalu.
"Bu Atalia dan Kang Emil sangat tegar. Masa-masa awal pasti berat, tapi lama lama semakin tegar. Artinya siap menghadapi kemungkinan terburuk sekalipun,"jelas Bima.
Dilanjutkan Bima Arya bahwa besar kemungkinan Kang Emil akan kembali dalam waktu dekat. Saat ini, Ridwan Kamil tercatat masih cuti hingga 4 Juni 2022 nanti.
Baca Juga: Masih Cari Eril dan Didatangi Wali Kota Bern, Ridwan Kamil Tertunduk Dipelukan Heinrich
Bima menilai sebagai kepala daerah atau Gubernur Jawa Barat, Emil tidak bisa berlama-lama di luar negeri.
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS