SuaraBogor.id - Sidang kasus hoaks ceramah Habib Bahar bin Smith kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022).
Kali ini Tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menghadirkan Ketua PCNU Kota Cirebon, Mustofa Rajid sebagai saksi kasus Habib Bahar.
Jaksa penuntut umum Suharja mengatakan, kehadirian Ketua PCNU Kota Cirebon Mustofa itu merupakan salah satu saksi fakta.
Namun, menurut dia, Mustofa tidak ada di lokasi pada saat acara ceramah Bahar Smith.
"Jadi, ini saksi fakta, yang mengetahui video dari YouTube," kata Suharja mengutip dari Antara.
Menurut dia, pada hari Selasa ini ada tiga orang saksi yang dihadirkan. Tiga orang saksi itu, yakni Mustofa dan dua orang lainnya yang juga melihat video ceramah Bahar Smith.
"Semuanya ini ada tiga, jadi semuanya yang melihat ceramah Bahar Smith di YouTube," kata Suharja.
Sementara itu, Ichwan Tuankotta selaku pengacara Bahar Smith mengatakan bahwa saksi Ketua PCNU Cirebon itu merupakan saksi yang dihadirkan jaksa dalam kategori saksi terdampak keonaran akibat ceramah Bahar Smith.
Namun, Ichwan mengatakan bahwa saksi tersebut tidak bisa menunjukkan apa pun yang terkait dengan adanya keonaran akibat ceramah Bahar Smith itu.
Baca Juga: Ustaz Haikal Hassan Dicap Pengkhianat oleh Habib Bahar: Kami Tetap Taat Hukum
"Faktanya dia sampaikan tidak ada (keonaran). Hanya keresahan biasa. Itu pun obrolan mereka komunitas PCNU," kata Ichwan.
Dijelaskan oleh Ichwan bahwa dua saksi lainnya yang juga akan dihadirkan selanjutnya merupakan saksi dari penggiat media sosial. Dua orang tersebut merupakan saksi yang berkomentar pada unggahan YouTube yang berisi ceramah Bahar Smith.
"Dia salah satunya yang ngomen pada saat itu. Saksi ini terkait dengan dampak dari ceramah itu keonaran apa yang dirasakan langsung," kata Ichwan.
Berita Terkait
-
Ustaz Haikal Hassan Dicap Pengkhianat oleh Habib Bahar: Kami Tetap Taat Hukum
-
Terpopuler: Fakta Mengejutkan Terungkap di Sidang Habib Bahar, Densus 88 Cegah Baiat Massal ISIS
-
Saksi Beberkan Fakta Mengejutkan di Sidang Habib Bahar
-
Terungkap Sosok Kiai yang Melaporkan Video Bahar Smith ke MUI, Dianggap Meresahkan Suasana Ponpes
-
Alasan Haikal Hassan Didepak dari PA 212 Terbongkar, Habib Bahar: Pengkhianat
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot