SuaraBogor.id - Polres Bogor memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat pada hari ini hingga besok, Rabu (31/5/2022).
Polres Bogor memprediksi wisatawan yang akan berlibur ke Puncak Bogor pada hari libur 1 Juni 2022 besok.
Polisi pun mengantisipasi kemacetan dengan memberlakukan sistem Ganjil genap.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana, mengatakan implementasi Gage di Jalur Puncak sudah mulai diberlakukan hari ini.
“Dari sore ini sudah mulai (ganjil-genap), pukul 14.00 WIB ya,” katanya.
Menurut dia, penerapan Gage di kawasan Puncak, Bogor, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021.
Kebijakan pembatasan kendaraan sudah diberlakukan sejak H-1 libur nasional dan setiap akhir pekan, dari Jumat-Minggu.
Sementara untuk penerapan pada 1 Juni 2022, Iptu Ketut mengatakan bila Gage akan dilakukan sepanjang hari atau selama 24 jam.
Tak hanya itu, rekayasa lalu lintas juga disiapkan secara situasional untuk mengatasi kepadatan.
Baca Juga: Viral, Puncak Bogor Dilanda Banjir dan Longsor
Adapun penanganannya akan mengambil skema satu arah atau one way dari Jakarta menuju Puncak dan sebaliknya.
“(Terkait one way) kami masih akan melihat situasinya, apabila ada kepadatan kami berlakukan. Kalau tidak ada ya tidak kami berlakukan one way,” ucapnya.
Meski demikian, Ketut memprediksi libur Hari Lahir Pancasila pada Rabu 1 Juni 2022 tak terjadi lonjakan volume kendaraan yang signifikan.
Arus kendaraan diperkirakan sama seperti momen akhir pekan biasanya di Jalur Puncak.
Berita Terkait
-
Viral, Puncak Bogor Dilanda Banjir dan Longsor
-
Bendungan Katulampa Siaga Dua, Warga Yang Tinggal di Bantaran Sungai Ciliwung Waspada!
-
Warga Jakarta Diminta Waspada, Bendungan Katulampa Siaga Dua
-
Daftar 28 Gerbang Tol Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Warga DKI Wajib Tahu!
-
Polisi Klaim Lerinus Murib Terlibat Kekerasan di Puncak Papua
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026