SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Sukabumi menemukan dua ekor sapi asal Salatiga, Jawa Tengah mengidap PMK yang merupakan milik seorang peternak di Kecamatan Cikole terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Untuk itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta peternak untuk waspada dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 780/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan mengatakan, pihaknya meminta peternak untuk sementara watu tak mendatangkan herwan ternak dari daerah yang terjangkit PMK.
"Warga khususnya peternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK pada hewan ternaknya, seperti untuk sementara waktu tidak mendatangkan dahulu hewan ternak memamah biak dari daerah yang sedang terjangkit PMK," kata Andri, Rabu (1/6/2022).
Baca Juga: Segini Harga Minyak Goreng Curah di Sukabumi Usai Subsidinya Dicabut
Menurut dia, dua sapi asal Salatiga, Jawa Tengah, diketahui mengidap PMK setelah diperiksa petugas kesehatan hewan DKP3 Sukabumi pada Jumat, (27/5) dan saat ini tengah diisolasi dikandang ternak pemiliknya untuk mencegah penularan yang lebih luas.
Pihaknya pun berupaya mengembalikan kesehatan terhadap dua sapi itu dengan memberikan vitamin dan antibiotik serta dilakukan pula penyemprotan disinfektan.
Selain itu, sapi itu pun dilarang untuk dikeluarkan dari kandangnya hingga benar-benar terbebas dari PMK.
Antisipasi masuknya kembali hewan ternak dari luar daerah yang mengidap PMK, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi untuk memperketat masuk hewan ternak dari luar daerah ke Sukabumi.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, tapi harus tetap waspada khususnya peternak dan alangkah baiknya tidak mendatangkan hewan ternak dari daerah yang sedang terjangkiti PMK," tambahnya.
Baca Juga: Viral Video Tawuran Pelajar di Rel Kereta Api di Sukabumi, Warga Ungkap Fakta Ini
Sementara, Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, telah menginstruksikan jajarannya khususnya Polsek yang wilayah hukumnya berada di perbatasan dengan daerah lain memperketat masuknya hewan ternak ke Sukabumi.
Berita Terkait
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
-
7 Makanan Lebaran Khas Sukabumi yang Bikin Kangen saat Lebaran Tiba
-
Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai