SuaraBogor.id - Putusan Pengadilan Militer untuk menghukum Kolonel Infanteri Priyanto penjara seumur hidup dan dipecat sebagai anggota TNI menurut Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) merupakan hal wajar.
Akan tetapi menurut pihak PBHI masih ada tanggung jawab yang harus dilakukan Kolonel Infanteri Priyanto terhadap keluarga korban. Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan bahwa Priyanto harus membayar restitusi kepada keluarga korban.
"Korban dan keluarga korban mendapatkan apa? Dia (Kolonel Infanteri Priyanto) harus bertanggung jawab juga," kata Ketua PBHI Julius Ibrani.
Dikatakan oleh Julius, dari awal surat dakwaan Oditurat Pengadilan Militer tidak ada menuntut pembayaran restitusi. PBHI berpandangan apabila terdakwa tidak mau membayar restitusi, maka negara atau institusi TNI harus hadir memberikan kompensasi bagi korban atau keluarganya.
Keharusan pembayaran kompensasi dilatarbelakangi karena sejak awal kasus tersebut diambil alih oleh Pengadilan Militer. Artinya, sambung dia, militer merasa bahwa kasus itu tugas negara dalam konteks militer.
"Dia harus bertanggung jawab kepada korban juga, jangan cuma sebatas sidang saja," jelas dia.
Secara pribadi, Julius mengaku tidak mendengar adanya dakwaan dan tuntutan yang kaitannya dengan pertanggungjawaban kepada kedua korban.
Menurutnya, jika pembayaran restitusi atau kompensasi kepada kedua korban tidak ditunaikan, maka vonis Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terhadap Kolonel Infanteri Priyanto masih belum mencerminkan rasa keadilan bagi Handi Saputra dan Salsabila.
"Jadi, kalau dipecat dan penjara seumur hidup itu sudah wajar akan tetapi aspek terhadap korban ini belum terpenuhi," tegas dia.
Baca Juga: Daftar Hukuman Kolonel Priyanto yang Buang Jasad Handi-Salsa di Sungai
Dorongan pembayaran restitusi atau kompensasi tersebut dilihat PBHI dari segi umur korban yang masih terbilang muda dan tergolong usia produktif, katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul