Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 08 Juni 2022 | 08:22 WIB
Spanduk untuk Ade Yasin di Pembukaan Piala Bupati Bogor (Ist)

"Salah cetak spanduk eta ( itu salah cetak spanduk )" celetuk akun @Asep***.

"Keren tuh bikin sensasi, walau keliatan mau menjilat," tambah yang lain @Ferr***.

"Pasang di pintu masuk KPK kitu," timpal @Maula***.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Geledah Kantor BPK Jabar, KPK Kembali Temukan Bukti dalam Kasus Dugaan Suap Ade Yasin

Ade Yasin turut diamankan dalam kasus tersebut, ia diduga berperan sebagai pemberi suap bersama Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dan PPK pada dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sementara 4 tersangka penerima suap adalah Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan dan dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Ade Yasin diduga memberi suap senilai Rp 1,9 miliar kepada anggota BPK perwakilan Jawa Barat demi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor.

Informasi terkini Ade Yasin dan para tersangka lainnnya telah mendekam di balik jeruji besi hingga 25 Juni 2022 mendatang.

Kontributor : Ririn Septiyani

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Baru di Kasus Korupsi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Apa Itu?

Load More