Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 08 Juni 2022 | 12:44 WIB
Rumah kontrakan yang ditingali AM di di Kampung Cariu, Desa Wangunkerta, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. [Suara.com/Fauzi Noviandi]

Sebelum penggerebekan, kata dia, seorang sempat merekam pasangan sesama jenis itu yang tengah bermesraan dengan kamera telepon genggam.

"Awalnya, tetangga kontrakannya merasa curiga dengan gerak-geriknya, dan melapor ke grup Whatsapp warga. Setelah itu, warga lain meminta untuk merekamnya. Berbekal dengan rekaman itu beberapa warga langsung berdatangan dan menggerebeknya," ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan identitasnya dan pengakukannya kedua lelaki penyuka sesama jenis tersebut, yaitu AM (41) asal Desa Cirumput, sedangkan pasanganya N (23) asal Desa Padaluyu Kecamatan Cugenang.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga: Update Banjir Bandang di Cianjur, Lima Kepala Keluarga Mengungsi, Kepala Desa Nagrak: Puluhan Rumah Terendam

Load More