SuaraBogor.id - Sebuah pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat menjatuhkan hukuman penjara 16 tahun dan delapan bulan pada pemimpin sebuah gereja besar evangelis, yang berbasis di Meksiko dan mengeklaim punya lima juta pengikut di seluruh dunia.
Pemimpin sebuah gereja besar evangelis itu divonis 16 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap tiga remaja putri. Vonis dijatuhkan pada Rabu (8/6/2022).
Naason Joaquin Garcia adalah pemimpin gereja La Luz del Mundo (Cahaya Dunia) di Guadalajara, Meksiko, dan menganggap dirinya sebagai rasul.
Garcia pada Jumat (3/6/2022) pekan lalu menyatakan bersalah atas dua dakwaan, yaitu memaksakan persetubuhan secara oral dengan orang-orang di bawah umur serta melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak.
Garcia (53 tahun), mengajukan pembelaan tiga hari sebelum ia diadili atas 23 dakwaan kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Dakwaan tersebut termasuk sejumlah kasus pemerkosaan, persekongkolan dalam perdagangan manusia, dan pornografi anak.
Beberapa dari para korban yang menuntut Garcia masing-masing disebut sebagai "Jane Doe".
Dalam pernyataan korban yang disampaikan selama persidangan pada Rabu, seluruh lima korban menyatakan bahwa mereka merasa kesempatan mereka dirampok untuk lebih bisa melabrak Garcia.
Pada persidangan Rabu, Garcia duduk membelakangi para penuduh, yang masing-masing dengan air mata berlinang menceritakan penderitaan mereka.
Baca Juga: Lakukan Pelecehan Seksual, Pemimpin Gereja Cahaya Dunia Dihukum 16 Tahun Penjara
"Kami menaruh hormat pada Anda, Anda adalah dewa kami, dan Anda mengkhianati kami. Anda ternyata tidak lebih dari seorang predator dan tukang melakukan pelecehan," kata Jane Doe No.3 sambil tersedak-sedak menahan tangis.
Jane Doe No. 4, yang menyebut dirinya sendiri sebagai keponakan Garcia, mengatakan, "Naason dan gereja ini sudah menghancurkan hidup saya."
Para penuduh lainnya mengatakan di persidangan bahwa Garcia telah mengirim pesan kepada para anggota gereja yang berisi pengakuan bahwa dia tidak bersalah.
Namun dalam pesan itu, Garcia mengatakan dirinya menerima kesepakatan dengan jaksa pentuntut karena ia yakin bisa mendapatkan persidangan yang adil.
"Yang mulia, si pelaku pelecehan ini menganggap pengadilan Anda sebagai lelucon. Bahkan setelah dia menerima kesepakatan negosiasi, dia mengirimkan pesan kepada gereja bahwa dia tidak bersalah," kata penuduh.
Pada akhirnya, hakim mengumumkan hukuman yang disarankan oleh para jaksa penuntut, yaitu 16 tahun dan delapan bulan penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Suram Okupansi Hotel Amerika Serikat Jelang Piala Dunia 2026
-
Strategi Amir Ghalenoei, Boyong Timnas Iran Lebih Awal ke Amerika Serikat Sebelum Kick-Off
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan
-
Kompak Desak Transparansi, Warga dan DPRD Hadang PSEL? Pemkot Bogor Tawarkan China sebagai Solusi
-
Redam Penolakan Warga, Pemkot Bogor Ajak Warga Kayumanis Studi Banding ke China Soal PSEL
-
Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga