SuaraBogor.id - Pihak Bareskrim Polri menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk melacak aset tersangka korupsi Rusun Cengkareng, Rudy Hartono Iskandar (RHI).
Bareskrim Polri menyebut bahwa RHI diduga melakukan transfer uang ke luar negeri.
"Kemudian juga ada berdasarkan fakta yang kita dapat RHI juga ada melakukan transfer beberapa kali ke luar negeri. Dari sini kita akan dalami," kata Dirtipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengutip dari laman Humas Polri, Jumat (10/6/2022).
"Di mana kita juga sudah bekerja sama dengan otoritas luar negeri, FBI, untuk terkait masalah yang transfer ke luar negeri," sambung Cahyono.
Baca Juga: FBI dan Kepolisian Fiji Usut Kepemilikan Kapal Pesiar Oligarki Rusia
Selanjutnya, Cahyono mengatakan pihaknya masih memeriksa beberapa saksi kasus korupsi lahan rusun Cengkareng. Adapun tersangka lainnya yakni mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Sukmana.
"Kemudian untuk perkembangannya sendiri ini sementara kita sedang melakukan pemeriksaan beberapa saksi guna penguatan daripada pasal yang dipersangkakan baik korupsi itu sendiri dan TPPU itu sendiri," katanya.
Sebagai informasi, Rudy Hartono sendiri merupakan terdakwa KPK dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Dia dituntut 7 tahun penjara dalam kasus tersebut.
"Selanjutnya kami akan menyampaikan aset yang telah dilakukan penyitaan dan pemblokiran dan sebelumnya juga saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa RHI saat ini sedang dilakukan penahanan oleh KPK," ujarnya.
Baca Juga: Ngaku Latihan Nembak Bareng FBI, Pendeta Saifuddin: Skill Kadrun Cuma Bikin Hoax
Berita Terkait
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Sebut IPK Jeblok Gegara Ulah Firli Bahuri, Cadewas KPK Hamdi: Tak Bisa Dimaafkan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook